Nasional

Tunda Pengesahan RUU Pilkada, DPR Bakal Rapat Bamus Kembali

JAKARTA – DPR akan mengadakan Rapat Pimpinan (Rapim) sekaligus rapat Badan Musyawarah (Bamus) kembali untuk menjadwalkan ulang rapat paripurna. Hal ini dengan program pengesahaan revisi undang-undang tentang pemilihan kepala wilayah ( RUU PIlkada ).

Mekanisme ini akan ditempuh menyusul tindakan ditundanya pengesahan draf RUU Pemilihan Kepala Daerah pada Kamis (22/8/2024) lantaran tidaklah memenuhi kuorum.

“Ya kalau sidang hari ini kita tunda, kita ada mekanisme nanti kan harus dirapimkan lagi dibamuskan lagi. Jadi pada hari ini kita DPR mengikuti aturan kemudian tatib yang tersebut ada, sehingga hari ini pengesahan tiada dapat dilaksanakan,” kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, di jumpa persnya dalam Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Kendati demikian, legislator Gerindra itu tidak ada mengetahui kapan jadwal Rapim serta Bamus itu akan digelar. Hal ini dikatakan Dasco pada waktu menjawab apakah memungkinkan jelang pendaftaran pemilihan kepala daerah itu baru akan digelar.

“Ya kita akan liat mekanisme juga yang mana berlaku, apakah nanti mau diadakan rapim kemudian bamus, dikarenakan itu ada aturannya saya belum bisa saja jawab kita akan lihat lagi lihat pada beberapa ketika ini,” ujarnya.

Related Articles

Back to top button