Nasional

Tinggal dalam Apartemen, Komisioner KPU Dianggap Boros Anggaran

JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mana tinggal di tempat apartemen dianggap memboroskan anggaran, padahal negara sudah pernah menyediakan rumah dinas. DPR menyoroti perilaku yang dimaksud sebagai pemborosan anggaran.

Anggota KPU yang digunakan tinggal dalam apartemen, pembiayaannya juga bersumber dari uang negara.

“Tolong kalau tidaklah mau menggunakan rumah dinas jangan komisioner tinggal di dalam apartemen sebab apartemen juga dibiayai APBN, rumah dinas pemeliharaan perawatannya juga dari APBN, pemborosan,” ujar Anggota Komisi II DPR Rezka Oktoberia pada waktu Rapat Dengar Pendapat (RDP) di tempat DPR, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Dia kembali mengungkit pertanyaan yang dimaksud akibat hal yang mana identik sempat ia tanyakan ketika rapat dengan KPU pada Mei lalu. Namun, jawaban tertoreh dari KPU tak menjawab pertanyaan yang dimaksud beliau layangkan.

“Ini dijawab diberikan apartemen untuk memperlancar giat-giat dengan tahapan pilpres yang mana begitu padat membutuhkan kecepatan dan juga kesigapan. Apa masalahnya kalau tinggal dalam rumah dinas, saya rasa rumah dinas terpencil lebih banyak aman,” katanya.

Dia kembali mengingatkan KPU tak melakukan pemborosan. “Jadi kita jangan membuang-buang atau memboroskan anggaran yang tersebut bukan tepat. Gunakan dengan baik, tepat, serta sesuai dengan regulasi aturan berlaku,” ujarnya.

Rezka juga meminta-minta anggota KPU yang mana masih tinggal di area apartemen untuk segera angkat kaki apabila pembiayaan masih menggunakan uang negara.

“Kalau masih ada yang tersebut tinggal di area apartemen tolong tutup cepat apartemennya, anggarannya diberikan untuk kepetingan yang digunakan lain. Kalau masih mau tinggal pada apartemen bayar dengan dana pribadi masing-masing,” tegasnya.

Related Articles

Back to top button