Amnesty International Beberkan 6 Indikator Krisis Demokrasi ke Indonesi
Jakarta – Amnesty International Tanah Air membeberkan enam indikator yang mana menunjukkan sudah pernah berjalan krisis demokrasi di Indonesia. Indikator ini mencakup bervariasi lini sosial, mulai dari menciutnya ruang sipil hingga menguatnya otoritarianisme.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, menyatakan indikator pertama adalah menguatnya kebijakan pemerintah represi. Musabab pertama ini, kata dia, lebih tinggi berbagai berhubungan dengan militer.
“Sekarang tentara kalau revisi UU TNI disahkan, dia bisa jadi menangkap. Bukan semata-mata masuk ke pada peranan politik, tapi juga bisa saja menangkap orang, serta juga bisa saja berbisnis lagi,” kata Usman di pemaparan materinya pada reuni nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) bertema “Navigasi Publik Sipil Menghadapi Krisis Demokrasi di dalam Indonesia” di Ibukota Indonesia Pusat, Kamis, 18 Juli 2024.
Usman mengutarakan larangan berbisnis bagi TNI akan menguatkan kembali peran kebijakan pemerintah militer di mengamankan agenda-agenda pengerjaan negara lalu kepentingan swasta. Di pada waktu yang digunakan sama, kebijakan pemerintah represi diwujudkan pemerintah lewat pemidanaan, hukum-hukum yang tersebut berhubungan dengan siber, serta revisi UU penyiaran yang mungkin memberangus pers.
Usman menyampaikan urusan politik represi ini tidak warisan dari masa orde baru, melainkan pilihan kebijakan pemerintah yang mana disengaja pemerintah untuk mengamankan rencana pengerjaan ekonomi. “Jadi telah membentuk semacam neo-developmentalisme orde baru,” katanya.
Menurut Usman, indikator pertama ini diperkuat di beberapa orang survei yang mana menunjukkan skor kebebasan sipil Negara Indonesia menurun. Amnesty mengutip data Survei Indikator Politik Nusantara pada 2022 yang menunjukkan 62,9 persen pendatang takut berpendapat, sementara survei LSI pada 2019 menunjukkan 43 persen warga enggan berpendapat politik.
Indikator kedua, kata Usman, adalah resentralisasi atau kembalinya sentralisasi pemerintah yang mana menghurangi otonomi daerah. Dia menunjukkan undang-undang khusus Papua yang mana tak lagi memberikan otonomi khusus. “Semuanya kembali ke pemerintah pusat,” ujarnya.
Resentralisasi juga merayap ke urusan penanaman modal yang pada masa kini semua dikendalikan oleh pusat. Bahkan, Usman melanjutkan, urusan pengelolaan lingkungan sekarang dikendalikan oleh pemerintah pusat. “Sehingga resentralisasi ini memang benar membutuhkan pengamanan represi, pengamanan alat-alat koersif dari TNI, kemudian dari Polri,” jelasnya.
Indikator ketiga adalah menurunnya peran partai urusan politik sebagai pengontrol juga penyeimbang pemerintah. Usman menyoroti hampir tidak ada ada partai yang dimaksud beroposisi secara tegas, salah satunya PDIP yang dimaksud terbelah antara kubu Hasto Kristiyanto yang dinilai keras juga kubu Puan Maharani yang dimaksud cenderung lunak pada pemerintah.
Usman bahkan mengkhawatirkan RUU-RUU yang digunakan bermasalah pada waktu ini akan disahkan DPR RI dalam bawah kepemimpinan anak Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu. “Puan berasal dari partai yang tersebut seharusnya mengambil pilihan oposisi,” katanya.
Indikator keempat adalah oligopomedia yang tersebut menyebabkan politisasi lalu monopoli informasi. Di antara beratus-ratus media yang ada, kata Usman, pemiliknya adalah segelintir konglomerat. Dia mengumumkan nama pelaku bisnis yang mana miliki sejumlah stasiun televisi.
Akibat ooligopomedia, kata Usman, jumlah kali di pilpres yang dimaksud seharusnya dicurahkan untuk rakyat bergeser menjadi sangat partisan.
Indikator kelima, lanjut Usman, adalah politisasi penegakan hukum yang digunakan digunakan untuk mengendalikan oposisi. Amnesty mencatat penangkapan, penahanan, kemudian kriminalisasi kerap kali digunakan untuk membungkam pemimpin area atau partai oposisi.
Pada periode kedua Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Amnesty mencatatkan beberapa pelemahan lembaga-lembaga penegak hukum lewat politisasi penguasa. Lembaga negara yang tersebut independensinya merosot itu antara lain Polri, kejaksaan, KPK, Mahkamah Agung, hingga Mahkamah Konstitusi.
“Mahkamah Agung bermetamorfosis menjadi Mahkamah Adik juga Mahkamah Konstitusi berubah menjadi Mahkamah Kakak,” kata Usman. “Demokrasi tanpa penegak hukum enggak kemungkinan besar ada demokrasi.”
Indikator terakhir adalah polarisasi masyarakat sipil yang dimaksud makin tajam. Menurut Usman, berlangsung regresi demokrasi dari bawah yang dimaksud berubah menjadi ancaman kritis bagi demokrasi pada Indonesia.
Dia memperlihatkan beberapa jumlah kelompok komunitas sipil mengadopsi pandangan apa yang tersebut ia sebut sebagai “pluralisme represif”, yakni tindakan labelisasi terhadap orang-orang kunci di dalam KPK dengan tuduhan Taliban. Taliban mengacu pada kelompok muslim konservatif di dalam Afganistan yang banyak dikaitkan dengan radikalisme.
Selain itu, ada juga kelompok-kelompok penduduk sipil yang mana gemar saling melaporkan menggunakan UU Berita Teknologi lalu Transaksi Elektronik atau ITE. “Ini menunjukkan sikap afirmatif penerapan taktik otoriter oleh negara terhadap lawan ideologis mereka,” kata Usman.
Artikel ini disadur dari Amnesty International Beberkan 6 Indikator Krisis Demokrasi di Indonesia






