Gaji PNS Tak Disinggung Jokowi pada Pidato Nota Keuangan, Gak Jadi Naik?

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiada menyinggung perihal kenaikan pendapatan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Padahal, dikabarkan sebelumnya bila langkah kenaikan upah disampaikan Kepala Negara di pidato perihal Nota Keuangan RAPBN 2025.
Kendati begitu, Jokowi membeberkan pandangan besar arsitektur RAPBN 2025. Seperti, belanja negara tahun depan direncanakan sebesar Rp3.613,1 triliun.Jumlah yang dimaksud terdiri dari belanja pemerintah pusat senilai Rp2.693,2 triliun dan juga transaksi ke tempat sebesar Rp919,9 triliun.
“Anggaran lembaga pendidikan dialokasikan sebesar Rp722,6 triliun, dialokasikan untuk peningkatan gizi anak sekolah, renovasi sekolah, kemudian pengembangan sekolah unggulan,” ujar Jokowi di Pidato kenegaraan terakhirnya, Hari Jumat (16/8/2024).
Anggaran lembaga pendidikan juga untuk perluasan acara beasiswa, kemajuan kebudayaan, penguatan perguruan tinggi kelas dunia, juga untuk pengembangan riset.
Untuk anggaran proteksi sosial dialokasikan Rp504,7 triliun, dimana agar mampu menghurangi beban penduduk miskin serta rentan, juga mengakselerasi pengentasan kemiskinan yang digunakan dilaksanakan dengan tepat sasaran, efektif dan juga efisien.
Adapun, anggaran kebugaran direncanakan sebesar Rp197,8 triliun atau 5,5 persen dari belanja negara. Anggaran itu ditujukan untuk peningkatan kualitas kemudian keterjangkauan layanan, percepatan penurunan stunting kemudian penyakit menular seperti TBC, dan juga penyediaan pemeriksaan kebugaran gratis.
Presiden menjelaskan, RAPBN 2025 menekankan pada optimalisasi pendapatan, belanja yang digunakan berkualitas, juga pembiayaan yang digunakan inovatif. Rasio perpajakan akan terus dioptimalkan untuk meningkatkan kekuatan ruang fiskal, dengan tetap saja menjaga iklim investasi, keberlanjutan dunia usaha, serta melindungi daya beli masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas tiada memberikan penjelasan menyeluruh.
Dia menyebut, kepastian kenaikan penghasilan ASN, termasuk PNS, TNI lalu Polri masih menanti pidato Presiden pada terkait Penyampaian Keterangan otoritas berhadapan dengan RUU APBN Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya hari ini.
“Kita tunggu nanti,” ujar Anas pada waktu ditemui wartawan di area kawasan gedung DPR/MPR.




