PPPK Bisa Daftar Seleksi CPNS 2024 Tanpa Resign, Cek Syaratnya
Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) meyakinkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang tertarik mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2024 tak wajib mengundurkan diri terlebih dahulu.
“Bagi PPPK yang digunakan telah satu tahun (bekerja), apabila ingin melamar CPNS, maka tidak ada harus berhenti dari PPPK. Jadi, kalau tidaklah diterima, ia sanggup kembali berubah menjadi PPPK ,” kata Pelaksana Tindakan (Plt) Deputi Sektor Sumber Daya Orang (SDM) Aparatur Kemenpan RB, Aba Subagja di Sosialisasi Kebijakan Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024 secara daring (online), Senin, 29 Juli 2024.
Terkait kebijakan pengadaan PNS pada 2024, Aba menjelaskan regulasinya tertuang di Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024 serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 321 Tahun 2024 tentang Skor Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
Aba menuturkan, jenis permintaan rekrutmen CPNS pada 2024 terdiri berhadapan dengan permintaan umum kemudian permintaan khusus.
“Kebutuhan khusus ditujukan untuk penyandang disabilitas, cumlaude, diaspora, putra serta putri Papua, putra kemudian putri Kalimantan, juga putra juga putri tempat 3T (terdepan, terpencil, dan juga tertinggal),” ucapnya.
Arah kebijakan seleksi aparatur sipil negara (ASN), lanjut dia, fokus pada pelayanan dasar serta tenaga non-ASN atau honorer. eksekutif juga berazam menurunkan sebisa kemungkinan besar untuk rekrutmen jabatan yang dimaksud terdampak metamorfosis digital.
“Yang paling penting adalah talenta-talenta baru (fresh graduate) ke instansi pusat ini akan diarahkan ke Ibu Pusat Kota Negara (IKN) Nusantara. Rekrutmen tahun ini diutamakan untuk menjaring talenta-talenta terbaik di dalam IKN pada menggalang tugas pemerintahan, pembangunan, kemudian pelayanan publik,” ujar Aba.
Syarat Seleksi CPNS 2024
Mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 Tahun 2024, setiap warga negara Negara Indonesia (WNI) berkesempatan yang sejenis untuk melamar bermetamorfosis menjadi PNS dengan memenuhi ketentuan sebagai berikut:
- Berusia paling rendah 18 tahun juga maksimal 35 tahun pada pada waktu melamar.
- Tidak pernah dijatuhi vonis pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang dimaksud sudah berkekuatan hukum permanen lantaran melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat berhadapan dengan keinginan sendiri atau tidaklah dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Negara Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Negara Indonesia (Polri), atau tidak ada diberhentikan bukan dengan hormat sebagai karyawan swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak berubah jadi anggota atau pengurus partai kebijakan pemerintah (parpol) atau terlibat urusan politik praktis.
- Mempunyai kualifikasi lembaga pendidikan yang digunakan sesuai dengan ketentuan jabatan.
- Mempunyai kompetensi yang dimaksud dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang tersebut masih berlaku dari lembaga profesi berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
- Sehat jasmani serta rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang mana dilamar.
- Bersedia ditempatkan dalam seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Nusantara (NKRI) atau negara lain yang digunakan ditetapkan oleh instansi pemerintah.
- Persyaratan lain sesuai dengan keperluan jabatan yang mana ditentukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
MELYNDA DWI PUSPITA
Artikel ini disadur dari PPPK Bisa Daftar Seleksi CPNS 2024 Tanpa Resign, Cek Syaratnya





