Teknologi

Brasil Buka Blokir X dan juga Starlink pasca Elon Musk Bayar Denda

JAKARTA Brasil mencabut larangan yang diberlakukan terhadap X dan juga Starlink milik Elon Musk pada Jumat, 13 September 2024 setelahnya kedua perusahaan yang disebutkan membayar denda sebesar USD3,31 juta.

Perintah pencabutan blokir yang dimaksud dikeluarkan oleh Hakim Mahkamah Agung Alexandre de Moraes, yang tersebut sebelumnya diberlakukan di dalam berada dalam perselisihan antara Elon Musk serta mahkamah tertinggi Brasil itu.

X dilarang bulan lalu pada Brasil serta Hakim Moraes menetapkan denda harian yang mana mengejutkan sebesar USD9.000 untuk siapa belaka yang melanggar larangan yang dimaksud menggunakan VPN.

Platform media sosial milik Musk itu sangat populer dalam Brasil, dengan tambahan dari 22 jt pengguna. Sebaliknya, hanya sekali seperenam dari jumlah agregat yang disebutkan yang mana berpartisipasi pada Instagram serta seperlima di dalam Facebook atau TikTok.

X bulan lalu mengklaim perwakilannya pada Brasil diancam oleh hakim Mahkamah Agung dengan tindakan hukum jikalau tiada mematuhi perintah hukum untuk menghapus beberapa konten. “Moraes telah lama memilih untuk mengancam staf kami di area Brasil daripada menghormati hukum atau proses hukum,” tulis akun Urusan Pemerintahan Global X.

“Sebagai hasilnya, untuk melindungi keselamatan staf kami, kami sudah menciptakan tindakan untuk menyembunyikan operasi kami dalam Brasil, mulai berlaku segera,” tambah pernyataan tersebut.

Awal tahun ini, Moraes memerintahkan X untuk menghapus akun yang dituduh mengunggah berita palsu serta menyebarkan kebencian selama pemerintahan mantan Presiden Jair Bolsonaro.

Musk mengatakan perintah yang disebutkan “inkonstitusional” juga bergerak untuk membuka blokir akun yang mana sebelumnya dilarang.

Related Articles

Back to top button