Masa Jabatan Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto Diperpanjang

JAKARTA – Masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto resmi diperpanjang. Perpanjangn itu berdasarkan Keppres No 98/2024yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi),
Andap sendiri diminta hadir di dalam Gedung A Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara di rangka Penyerahan Keputusan Presiden, Kamis (5/9/2024). Saat dikonfirmasi awak media, Andap membenarkan hal tersebut. “Nanti ya akan dijelaskan setelahnya menghadap dengan Bapak Mendagri kemudian prosesi acara selesai,” katanya.
“Baru hanya Bapak Menteri ( Mendagri Tito Karnavian ) menyerahkan Keppres No 98/2024 yang mana ditandatangani Bapak Presiden Republik Indonesia pada tanggal 4 September 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara,” kata beliau usai menghadap Mendagri Tito Karnavian.
Di pada Keppres yang disebutkan dinyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan Andap sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara paling lama satu tahun terhitung mulai 5 September 2024. Menurut Andap, ia sama-sama Pj Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, lalu Bali telah lama menerima Surat Keputusan Presiden.
Andap menjelaskan, ada beberapa hal signifikan yang mana disampaikan Mendagri. Pertama, mempersiapkan dengan baik penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah agar dapat berjalan dengan baik, aman, lancar, dan juga kondusif sebagai prasyarat keberlanjutan kegiatan Pembangunan Nasional di tempat tempat masing-masing.
Kedua, berbagai kegiatan yang dimaksud menjadi atensi agar disikapi juga ditindak lanjuti dengan baik, sebut hanya menyangkut hambatan pengendalian inflasi, penanganan prevalensi stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, penurunan tingkat pengangguran terbuka lalu sebagainya.
Ketiga, Penjabat Gubernur diharapkan agar mempedomani pasal 15 ayat (2) Peraturan Mendagri Nomor 4/2023 tentang Kewajiban serta Larangan selaku Pj. Gubernur, seperti menimbulkan kebijakan tentang pemekaran wilayah yang dimaksud bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya kemudian lain-lain.
Andap berterima kasih melawan kepercayaan yang tersebut diberikan serta kerja sebanding yang tersebut baik selama ini. Amanah tugas yang digunakan beliau emban merupakan tanggung jawab besar yang digunakan perlu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
”Mari kita bersinergi, berkolaborasi juga bekerja serupa untuk melanjutkan perjuangan sebagai pelayan masyarakat yang dapat berguna bagi kemaslahatan warga juga terwujudnya Sulawesi Tenggara yang digunakan semakin maju, sejahtera, lalu modern. Insyaa Allah, Aamiin Ya Robbal’ Aalamiin,” tandasnya.






