Akui Gagal Memberantas Korupsi, Ini adalah Profil Alexander Marwata
Jakarta – Alexander Marwata, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkapkan dirinya telah terjadi gagal memberantas korupsi. Penilaian itu ia komunikasikan pasca kira-kira delapan tahun menjabat sebagai pimpinan KPK sejak 2015.
Alex membicarakan kegagalannya itu pada rapat kerja bersatu Komisi III DPR RI. “Saya harus mengakui, secara pribadi 8 tahun saya ke KPK kalau ditanya, apakah Pak Alex berhasil? Saya tiada akan sungkan-sungkan, saya gagal memberantas korupsi, Bapak, Ibu sekalian. Gagal,” kata Alex di rapat di dalam kompleks parlemen Senayan, Ibukota Indonesia pada Senin, 1 Juli 2024.
Menurut Alex, setidaknya apabila berkaca dari indeks persepsi korupsi yang dimaksud dikeluarkan Transparency International. “Saya masih ingat tahun 2015, pertama kali saya masuk ke KPK, indeks persepsi korupsi itu 34, sempat naik ke hitungan 40, sekarang kembali ke titik 34,” ucap dia.
Alex memaparkan indeks persepsi korupsi yang disebutkan sebenarnya tidak hanya saja menjadi penilaian terhadap kinerja KPK. Sebabnya, ada sejumlah indikator-indikator lain di indeks yang disebutkan seperti kemudahan investasi, penegakan hukum, hingga bisnis. Dia menyampaikan tiada semua indikator yang dimaksud berada dalam bawah domain KPK.
Namun, Alex berujar bahwa hal yang dimaksud berarti upaya-upaya pemberantasan korupsi tiada disertai oleh lembaga-lembaga lain. “Ini yang digunakan kami potret, tiada ada pembaharuan mindset kelembagaan atau individual, integritas terutama,” kata Alex.
Sebelumnya, Tranparency International (TI) merilis hasil pengukuran Skala Persepsi Korupsi (IPK) 2023 pada Januari 2024 lalu. Negara Indonesia meraih skor 34 atau stagnan dengan raihan tahun lalu. Poin Ukuran Persepsi Korupsi Nusantara tahun 2023 mirip dengan 2022 yaitu 34/100. Indonesi pun berada dalam peringkat 115 dari 180 negara yang digunakan disurvei.
Skor IPK dipublikasi oleh lembaga Transparency International yang mana dikenal sebagai lembaga non-pemerintah internasional yang dimaksud memerangi korupsi Laporan skor IPK mengurutkan 180 negara dalam bola berdasarkan persepsi masyarakat mengenai korupsi yang terjadi pada jabatan masyarakat juga politik.
Negara yang digunakan mendapatkan Angka Persepsi Korupsi semakin tinggi seperti 100 berarti persepsi korupsi sebuah negara rendah. Sementara semakin kecil sampai 0, berarti persepsi korupsi ke negara itu tinggi.
Profil Alexander Marwata
Alexander Marwata bermetamorfosis menjadi satu-satunya Komisioner KPK petahana yang lolos hingga seleksi tahap akhir untuk jabatan mirip periode 2019-2023. Ia dilanting sama-sama empat komisioner lainnya, pada 20 Desember 2019.
Pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah, 26 Februari 1967, yang dimaksud menempuh studi sekolah membesar D4 pada Jurusan Akuntansi STAN Jakarta. Dia melanjutkan jenjang S1 Bidang Studi Hukum pada Universitas Indonesia pada 1995.
Alex berkiprah di dalam Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) selama 24 tahun hingga 2011. Pada 2010, beliau menjabat Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan juga HAM Kantor Wilayah Hukum serta HAM Yogyakarta.
Dua tahun kemudian ia menjabat Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan juga HAM ke Kantor Wilayah Hukum serta HAM Sumatera Barat kemudian Direktur Menguatkan HAM pada Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum serta HAM.
Pada 2002 pula Alexander Marwata berubah jadi Hakim Ad-Hoc di dalam Pengadilan Tipikor Ibukota pada Pengadilan Negeri Ibukota Pusat. Alex akhirnya mendaftarkan diri pada seleksi Pimpinan KPK periode 2015-2019. Dia pun terpilih berubah menjadi Wakil Ketua KPK.
MICHELLE GABRIELA | SULTAN ABDURRAHMAN | HALIDA BUNGA
Artikel ini disadur dari Akui Gagal Memberantas Korupsi, Ini Profil Alexander Marwata



