Bambang Haryo Skor Fasilitas Jalan Tol Belum Sesuai Standar Aturan PUPR

JAKARTA – Pengamat transportasi serta logistik, Bambang Haryo Soekartono menyoroti prasarana dalam jalan tol yang sejauh ini belum disesuaikan. Hal ini sebagaimana standar yang tersebut tertuang pada peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2021 tentang Tempat Istrahat dan juga Pelayanan pada Jalan Tol.
Menurut anggota DPR-RI terpilih periode 2024-2029 ini, mendekati berakhirnya kepemimpinan Presiden Jokowi, belum terlihat maksimal adanya peningkatan positif dalam sektor jalan tol. Ia menyatakan, masih berbagai hal yang perlu dibenahi di tempat sektor jalan tol.
“Jika mengawasi kinerja pemerintah di tempat sektor jalan tol, maka kita bisa saja menilai dari kondisi fisik jalan tol kemudian layanan rest area yang digunakan ada dalam setiap ruas jalan tol. Dari hal itu semua, bisa saja saya katakan layanan jalan tol Indonesia ketika ini masih sangat kurang,” kata BHS, Hari Sabtu (14/9/2024).
Sebagai contoh pertama, ia menyoroti keberadaan Rest Area yang tersebut belum memenuhi standar yang tersebut telah terjadi ditetapkan oleh Kementerian PUPR.
“Dari sisi total rest area nya sekadar belum memenuhi aturan yang mana, Jarak antara rest area ke rest area selanjutnya itu masih banyak yang digunakan tidak ada sesuai. Termasuk juga untuk luasan lahan, rest area tipe A seharusnya minimum 6 hectare, tipe B minimal 3 hektare, lalu tipe C minimal 2.500 meter persegi,” ucapnya.
“Itu juga berbagai yang mana belum terpenuhi baik jumlah total maupun kualitasnya. Seperti misal rest area tipe A seharusnya dilengkapi dengan unit-unit ber standar seperti klinik kesehatan, pemadam kebakaran, posko kepolisian, Dan bahkan harus dilengkapi dengan bengkel. Faktanya kan banyak yang mana tidak ada memenuhi standar sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR, begitu,” tambah pemilik sapaan akrab, BHS ini.
Apalagi kata dia, akses jalan menuju ke rest area masih sejumlah yang mana berantakan, seperti yang tersebut dikeluhkan oleh Operator rest area. Sehingga akan menyulitkan pengguna jalan tol untuk masuk ke rest area.
“Rest Area ini kan permintaan pokok masyarakat, apalagi kalau ‘Peak Season’, dimana total pengguna nya sangat banyak. Seharusnya tidak ada perlu dibuat bentuk yang mana aneh aneh, seperti di tempat beberapa Negara luar, rest area tak perlu menonjolkan bentuknya, yang tersebut penting adalah isi kemudian fungsi dari rest area itu,” urainya lagi.
Belum lagi lanjutnya, beban dari biaya penyewaan lot untuk berdagang dalam rest area yang mana sangat mahal, sehingga menyebabkan nilai tukar makanan dalam rest area biasanya lebih lanjut mahal dibandingkan nilai pada luar jalan tol.




