Sejarah hari Parlemen Tanah Air 16 Oktober

DKI Jakarta – Hari Parlemen Negara Indonesia diperingati setiap tanggal 16 Oktober. Peringatan ini merayakan keberadaan lembaga legislatif sebagai salah satu pilar penting pada sistem demokrasi pada Indonesia.
Parlemen, di hal ini DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), miliki peran vital pada perumusan kebijakan, pengawasan jalannya pemerintahan, kemudian mewakili aspirasi rakyat.
Peringatan Hari Parlemen adalah kesempatan untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya partisipasi pada proses demokrasi. Kesadaran akan fungsi parlemen dan juga pentingnya pendapat rakyat pada pengambilan langkah harus terus ditanamkan.
Warga diharapkan terlibat mengawasi kinerja anggota DPR mereka kemudian menyuarakan pendapat dan juga aspirasi. Dengan menyadari peran kemudian tanggung jawab DPR, rakyat dapat lebih tinggi bergerak di memperjuangkan kepentingan mereka. Peringatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kebijakan pemerintah dan juga partisipasi rakyat pada penyelenggaraan demokrasi yang lebih tinggi baik ke Indonesia.
Berikut adalah sejarah yang diperingati sebagai hari Parlemen Indonesia.
Sejarah hari Parlemen Indonesia
Hari Parlemen Indonesi diperingati setiap 16 Oktober. Hari ini mengacu pada hari lembaga legislatif, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Dalam melaksanakan bervariasi aktivitas legislatif, salah satunya rapat, pembahasan undang-undang, dan juga pemilihan pimpinan.
Terbentuknya lembaga legislatif pada Nusantara bermula dari kesadaran Mohammad Hatta (Wakil Presiden pertama) serta Sutan Sjahir (Perdana Menteri pertama) akan pentingnya sebuah badan yang mana dapat mewakili aspirasi rakyat, pada pada waktu Indonesi baru merdeka.
Dari pemikiran tersebut, lahirlah Komite Nasional Negara Indonesia Pusat (KNIP) pada 29 Agustus 1945. Dengan pertimbangan kebijakan pemerintah untuk mendapatkan pengakuan sebagai negara demokratis yang digunakan miliki rangka pemerintahan yang digunakan lengkap, Hatta mengeluarkan Maklumat Wakil Presiden Nomor X pada 16 Oktober 1945.
Berdasarkan Maklumat tersebut, Komisi Nasional Indonesia Pusat (KNIP) ditetapkan sebagai lembaga legislatif. Dalam maklumat tersebut, ditetapkan bahwa tugas KNIP berubah dari belaka sebagai pembantu presiden berubah menjadi setara dengan presiden di hal penyusunan Undang-Undang lalu penetapan Garis-Garis Besar Haluan Negara.
Dengan dikeluarkannya maklumat tersebut, dianggap sebagai awal berdirinya parlemen di dalam Indonesia, yang tersebut bermetamorfosis menjadi dasar peringatan tegas Hari Parlemen Tanah Air setiap 16 Oktober. Peringatan Hari Parlemen Indonesi diharapkan dapat menjadi momen refleksi bagi anggota legislatif untuk memperbaiki serta meningkatkan kinerja nya sebagai perwakilan rakyat.
Artikel ini disadur dari Sejarah hari Parlemen Indonesia 16 Oktober




