Sosok Sekjen Ombudsman Suganda Pandapotan Pasaribu, Partisipan yang Melewati Seleksi Awal Capim KPK
Jakarta – Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK mengumumkan 236 capim KPK yang dimaksud lulus seleksi administrasi, ada Suganda Pandapotan Pasaribu yang tersebut ketika ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Ombudsman RI.
Suganda merasa bersyukur melawan capaian awal tersebut. “Saya sangat bersyukur dinyatakan lolos seleski tahap administrasi dan juga siap menjalani serangkaian seleksi selanjutnya,” ucapnya melalui pernyataan tertulis, Rabu, 24 Juli 2024.
Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai RI itu juga bermetamorfosis menjadi salah satu representasi dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lulus. Menurut dia, ada representasi ASN pada jabatan pimpinan KPK. “Hal ini dapat memaksimalkan upaya pencegahan korupsi di birokrasi akibat sudah terjun segera di globus birokrasi selama puluhan tahun,” ujarnya.
Eks Penjabat Pemuka Kepulauan Bangka Belitung itu mengemukakan telah lama menyiapkan beberapa terobosan untuk memberantas maupun mengurangi korupsi, teristimewa memperkut koordinasi juga supervisi apabila nantinya terpilih sebagai pimpinan KPK.
Tempo mencatatkan data beberapa kontroversi dari Suganda ketika menduduki jabatan Penjabat Pengurus Kepulauan Bangka Belitung periode Maret hingga November 2023,
Kelompok Bangka Belitung Peduli Sikap mendesak agar Suganda mundur dengan alasan dinilai kerap menyebabkan kegaduhan. Desakan ini berujung pada Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 100.2.1.3/6074/SJ tentang undangan pelantikan PJ Kepala daerah Kepulauan Bangka Belitung tertanggal 10 November 2023 yang dimaksud ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Suhajar Diantoro.
Koordinator Bangka Belitung Peduli, Subri Arthasarana, menyatakan desakan pencopotan yang dimaksud lantaran sikap dan juga pernyataan Suganda dianggap banyak mengakibatkan kegaduhan pada tengah-tengah masyarakat.
“Saudara Suganda kurang cakap mengatur atau kurang leadership-nya. Tidak mampu melindungi mulut terkait informasi mana yang mana disampaikan kemudian mana yang tidak. Selain itu, kerap memulai pembangunan kontroversi kemudian bukan mengerti budaya Melayu,” ujar Subri pada pertarungan dengan DPRD Bangka Belitung, Senin, 28 Agustus 2023.
Menurut Subri, ada 14 catatan kontroversi Suganda lalu sudah ada berubah menjadi sorotan semenjak beliau ditunjuk sebagai Pj Pengelola Bangka Belitung. “Suganda menganulir surat edaran Sekda, kerap menyatakan siap diusir dari Bangka Belitung jikalau tiada becus bekerja, mengeluarkan statemen tentang matahari kembar terhadap ASN lalu memulihkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari BRI ke Bank Sumsel Babel,” ujar dia.
Kontroversi Suganda, kata Subri, tiada hanya saja itu. Suganda, katanya, juga melontarkan pernyataan ada pengusaha perusahaan yang dimaksud memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Simbol Rupiah 2 miliar lalu menunjuk kerabat kemudian teman dekat sebagai staf khusus.
“Padahal beliau sendiri yang tersebut mengutarakan sebelumnya tak akan menggunakan staf khusus dengan alasan tak rasional, mempertahankan kondusifitas juga tidak ada mengakibatkan sikap iri di dalam kalangan masyarakat. Kenyataannya beliau sendiri pakai staf khusus,” ujar dia.
Subri menuturkan sikap Suganda yang tersebut juga memunculkan kegaduhan ketika mendaftarkan Rencana Gule Kabung (Gubernur Langsung Eksekusi Kerja Bersama Membangun Bangka Belitung) sebagai Hak Kekayaan Intelektual. Pasalnya, kegiatan itu didaftarkan berhadapan dengan nama Suganda tetapi menggunakan dana dari APBD Provinsi Bangka Belitung.
“Juga tuduhan persoalan ada maling besar dan juga adanya bencana urusan politik di dalam Bangka Belitung. Mengumumkan pejabat masyarakat maju sebagai caleg yang dimaksud menunjukkan meruncingnya permasalahan pada internal pemerintah daerah. Terakhir persoalan tuduhan ada ASN yang digunakan akan melakukan makar tanpa menunjuk siapa dan juga bukti yang digunakan jelas,” ujar dia.
Selain itu, Tanah Air Corruption Watch (ICW) menyatakan jabatan Suganda merupakan hadiah pemerintah untuk membungkam eksistensi Ombudsman Republik Negara Indonesia (ORI) pada memproses maladministrasi pengangkatan Penjabat Kepala Daerah. Saat itu, Suganda menjabat Sekretaris Jenderal Ombudsman.
Lembaga itu menghentikan laporan ICW, Kontras lalu Perludem perihal maladiministrasi pada langkah-langkah pengangkatan penjabat kepala tempat yang digunakan dijalankan Menteri Dalam Negeri pada Mei 2023 lalu. Tak lama pasca penghentian laporan itu, Suganda menerima pinangan sebagai Pj Pengurus Babel.
Dalam pidato terakhirnya sebagai Pj Pemuka Bangka Belitung, Suganda berbicara adanya pembunuhan karakter, mendapatkan kiriman penyakit non medis, hingga penekanan bagi PNS untuk netral pada pemilihan 2024 pada waktu Upacara Mingguan Pemprov Bangka Belitung ke Kantor Pemimpin wilayah Bangka Belitung, Mulai Pekan Pagi, 13 November 2023.
Pembunuhan karakter itu, kata dia, masih muncul hingga pagi Awal Minggu sebelum prosesi pelantikan PJ Pemimpin wilayah yang mana baru.
“Sampai pagi ini masih ada juga yang mana melakukan pembunuhan karakter terhadap saya. Saya ingatkan untuk media lalu tokoh-tokoh yang digunakan tidak ada mewakili 1,5 jt rakyat Bangka Belitung ini. Anda tak lebih besar dari 20 orang. Tetapi melakukan pembusukan, berita bohong, pembunuhan tiada belaka secara karakter tetapi juga fisik,” ujarnya.
Di sisi lain, ia pernah menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya pada Januari 2024 melawan jasanya di bidang layanan pemerintahan melalui perubahan struktural digital Ombudsman Satu Aplikasi komputer (OSA). Memperoleh indeks sangat baik atau 3,75 pada Hasil Pemantauan lalu Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) kategori Lembaga Non Strukturan (LNS) Tahun 2023.
Artikel ini disadur dari Sosok Sekjen Ombudsman Suganda Pandapotan Pasaribu, Peserta yang Lolos Seleksi Awal Capim KPK




