Agenda Jokowi pada IKN sebelum 17 Agustus: Ketemu Pemuka se-Indonesia juga Sidang Kabinet, Tunda Undang Projo
Jakarta – Presiden Jokowi akan kembali berkantor di dalam Ibu Daerah Perkotaan Nusantara atau IKN pada 11-13 Agustus 2024. Ada sebagian agenda, diantaranya menjadi pemimpin sidang kabinet perdana pada kota baru alternatif ibu kota Ibukota Indonesia itu.
“Ya tanggal 11 (Agustus) beliau (Presiden) ke sana, nanti tanggal 12-nya (Agustus) direncanakan, itu baru direncanakan, untuk sidang kabinet di sana,” kata Basuki ketika ditemui ke Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2024.
Presiden bertolak ke IKN pada Minggu, 11 Agustus 2024, dan juga keesokan harinya mengatur sidang kabinet, serta pada Selasa, 13 Agustus 2024, bertemu Kepala daerah dari seluruh Nusantara yang digunakan diundang menyaksikan kemajuan pembangunan IKN.
Semula, Presiden dijadwalkan bertemu 500 volunteer pendukungnya, Projo, yang mana diundang ke IKN pada 10-11 Agustus. Namun undangan ini ditunda. Menurut Ketua Projo Budi Arie Setiadi, ia sudah ada dihubungi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tentang penundaan Kamis pagi.
“Ini kan 17 Agustusan dulu, sampai upacara 17 Agustus, baru kami ke sana. Jadi mungkin saja tanggal 24-25 Pak Jokowi ajak sukarelawan ke IKN,” kata Budi Arie di dalam kompleks Istana Kepresidenan Ibukota Indonesia pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Basuki menjelaskan bahwa Presiden Jokowi akan berada di IKN pada 11-13 Agustus 2024, kemudian kembali ke Ibukota Indonesia pada 14 Agustus 2024.
Presiden Jokowi sebelumnya sempat memaparkan bahwa sidang kabinet di dalam IKN akan diselenggarakan pasca menjamin prasarana penunjang, seperti listrik, air conditioner (AC) hingga furnitur tersedia.
Basuki pun merinci bahwa furnitur atau perabotan untuk kelengkapan sidang sudah ada dikirim dari Sekretariat Negara (Setneg) ke IKN, begitu juga dengan AC yang tersebut telah tersedia.
“Furnitur kan dari Setneg sudah ada di sana semua, tinggal masang-masang. (AC) udah saya rasa,” kata Basuki.
Sementara untuk air, Basuki melakukan konfirmasi pasokan telah tersedia sampai ke Hotel Nusantara yang tersebut sebelumnya ditinjau oleh Presiden Jokowi, dan juga sampai ke persil-persil Gedung Kemenko.
Menjelang Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi pada 17 Agustus 2024 pada IKN, Basuki meyakinkan jalan sekitar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan sudah ada bisa jadi dilalui, begitu juga dengan kesiapan Lapangan Upacara, Istana Garuda serta Istana Negara.
Dalam rentang waktu berada ke IKN, Presiden dijadwalkan melakukan peletakan batu pertama untuk lima proyek pembangunan, antara lain Kantor Bank BCA, Indogrosir, dan juga Swiss-Belhotel.
“Beliau dalam sana 11,12,13 (Agustus), 14 (Agustus) pulang, jadi dalam hari-hari itu kira-kira ada groundbreaking juga,” kata Basuki.
Alasan Keppres Pemindahan Ibu Pusat Kota Belum Diteken
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan bahwa pemerintahan belum Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemindahan Ibu Daerah Perkotaan ke Ibu Perkotaan Nusantara akibat memperhitungkan beberapa variabel.
“Belum, belum diterbitkan. Keppres untuk pemindahan ibu kota negara itu ‘kan sejumlah variabel yang harus dihitung,” kata Mensesneg Pratikno di dalam Jakarta, Kamis.
Salah satu yang digunakan penting dipertimbangkan, kata dia, adalah mengenai pelantikan pasangan calon terpilih pada Pemilihan Umum Presiden serta Wakil Presiden 2024 yang harus dilaksanakan ke ibu kota negara.
“Pelantikan presiden itu ‘kan harus dilaksanakan pada ibu kota negara. Jadi, kalau ada keppres pemindahan, berarti harus siap juga untuk tempat pelantikan presiden dan juga perwakilan presiden yang digunakan baru. Jadi, sejumlah hal yang digunakan harus dipertimbangkan. Sampai sekarang keppres belum diterbitkan,” katanya.
Menyoal potensi pelantikan Pasangan Calon Presiden lalu Wakil Presiden RI terpilih masih ke Jakarta, Pratikno belum dapat melakukan konfirmasi hal tersebut.
“Nanti kita lihat,” ujarnya.
Berdasarkan catatan, Presiden Joko Widodo pada 8 Juli 2024 pernah menyatakan bahwa penerbitan Keppres IKN tergantung pada progres penyelenggaraan pada IKN.
Ia mengungkapkan bahwa keppres bisa saja diterbitkan pemerintahan pada waktu ini atau dalam pemerintahan berikutnya.
“Keppres dapat sebelum, sanggup pasca Oktober. Kita meninjau situasi lapangan,” kata Jokowi.
Jokowi mengaku tiada ingin memaksakan sesuatu jikalau memang benar belum siap. Untuk itu, Jokowi akan mengamati terlebih dahulu progres dari konstruksi IKN sebelum melakukan penandatanganan keppres tersebut.
ANTARA | DANIEL A FAJRIE
Pilihan Editor Ini Kata Menteri sampai Presiden Jokowi Soal Reshuffle
Artikel ini disadur dari Agenda Jokowi di IKN sebelum 17 Agustus: Ketemu Gubernur se-Indonesia dan Sidang Kabinet, Tunda Undang Projo






