Daftar CPNS Tinggal Sehari Lagi, Gimana dengan Layanan e-Materai?

JAKARTA – Peruri menjamin layanan materai elektronik berjalan normal, baik pada mengakses laman website, proses pembelian kuota e-meterai, hingga proses pembubuhan e-meterai di area sisa waktu pendaftaran seleksi CPNS 2024 yang akan berakhir 10 September 2024 pukul 23.59 WIB.
Head of Corporate Secretary Peruri, Adi Sunardi mengatakan, dokumen yang dimaksud telah terjadi dibubuhkan e-meterai pada website meterai-elektronik.com dapat diambil (di-download) kapanpun tanpa adanya batasan waktu.
“Hal ini merupakan komitmen Peruri untuk memberikan layanan maksimal terhadap penduduk yang dimaksud membutuhkan e-meterai guna mendaftar CASN 2024,” ujar Adi di keterangan resmi, diambil Mulai Pekan (9/9/2024).
Baca Juga: Awas Palsu, Ini adalah Ciri-Ciri Umum serta Khusus Meterai Tempel untuk Dokumen CPNS 2024
Dengan waktu yang mana semakin mendekati batas akhir pendaftaran, penduduk dapat memanfaatkan waktu ini sebaik-baiknya untuk menyelesaikan proses administrasi pendaftaran CASN 2024 melalui layanan e-meterai pada website https://meterai-elektronik.com.
Selama dibukanya periode pendaftaran CASN 2024, minat warga sangat tinggi untuk mengikuti seleksi tes CASN 2024. Untuk meningkatkan kelancaran pendaftaran tersebut, pada tanggal 5 September 2024 BKN sudah pernah mengumumkan adanya opsi pengaplikasian meterai tempel sebagai ketentuan pendaftaran, di dalam samping menggunakan e-meterai.
“Data dari Peruri menunjukkan minat terhadap penyelenggaraan e-meterai masih sangat tinggi dengan pembubuhan tertinggi sejak awal masa pendaftaran tercatat pada tanggal 6 kemudian 7 September mencapai tambahan dari 1 jt pembubuhan e-meterai per hari,” kata Adi.
E-meterai merupakan bentuk konkret dari proses digitalisasi pada bidang perpajakan bea meterai yang mana diakomodir oleh PERURI selaku pihak yang dimaksud dipercaya pemerintah untuk menyediakan meterai elektronik (e-meterai).
Baca Juga: Kabar Baik, Pendaftar CPNS 2024 Boleh Pakai Meterai Tempel
Menurut ia ketika ini sudah pernah digunakan dalam berbagai proses layanan digital instansi, bukan belaka pada proses penerimaan CASN.
“Masyarakat dapat membeli e-meterai untuk dapat digunakan kapanpun dibutuhkan, oleh sebab itu e-meterai tidaklah miliki masa kadaluarsa,” ujar Adi.
“Jika masih ditemukan kendala terkait pembelian juga pembubuhan e-meterai, penduduk agar memberikan laporannya melalui masing-masing helpdesk dari channel yang mana digunakan,” kata Adi.




