Aktivis HAM Papua Yan Warinussy Ditembak Orang Tak Dikenal, JDP: Pembungkaman Kebebasan Berekspresi
Jakarta – Jaringan Damai Papua atau JDP merespons kabar penembakan terhadap aktivis HAM sekaligus advokat senior, Yan Christian Warinussy. Yan Warinussy ditembak oleh pendatang tak dikenal di kawasan Sanggeng Manokwari Barat, Papua Barat pada Rabu sore, 17 Juli 2024.
Deputi Koordinator JDP, Muhammad Hamim mengatakan, bahwa penembakan terhadap Yan merupakan tindakan pembungkaman kebebasan berekspresi di dalam Indonesia. Kasus ini, ujarnya, menambah panjang sejarah kekerasan dan juga pelanggaran HAM terhadap tokoh Papua yang berlangsung pada Tanah Papua.
Komnas HAM Papua mencatatkan sebanyak 41 persoalan hukum kekerasan dalam Papua yang tersebut mengarah ke pelanggaran HAM terbentuk selama semester pertama 2024. Jumlah itu hampir sama dengan total perkara dugaan pelanggaran HAM dalam Papua pada tahun lalu.
Penembakan terhadap Yan, menurut dia, dapat menurunkan tingkat kepercayaan rakyat terhadap pemerintah Tanah Air berhadapan dengan jaminan demokrasi dan juga kebebasan berekspresi pada Tanah Papua. “Khususnya rakyat Papua,” katanya di penjelasan tertulis, Kamis, 18 Juli 2024.
Ia menegaskan, bahwa penembakan terhadap Yan merupakan tindakan yang digunakan tiada dapat diterima juga melanggar HAM. Terlebih lagi tindakan itu dikerjakan terhadap advokat. “Seharusnya mendapatkan proteksi hukum menghadapi kebebasan berekspresi tersebut,” ujar Hamim.
JDP, ucapnya, menggalakkan para pihak menghentikan segala aksi kekerasan dengan tujuan untuk membungkam tokoh-tokoh Papua yang tersebut bergerak menyuarakan isu-isu HAM dalam Tanah Papua. “JDP mengutuk tindakan penembakan yang dimaksud dikerjakan pendatang tak dikenal terhadap pengacara HAM kemudian Juru Bicara JDP,” katanya.
Selain itu, JDP mendesak terhadap pihak berwajib untuk segera menangkap kemudian mengungkap otak penembakan terhadap Yan Warinussy itu. Hamim juga mengimbau untuk penduduk Papua agar tenang lalu turut mengawal langkah-langkah pengungkapan pelaku penembakan oleh kepolisian, guna meyakinkan penegakan hukum yang dimaksud adil.
Kabar penembakan terhadap Yan itu telah lama dibenarkan oleh Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Sisar Matiti, Yohanes Akwan. “Ini dugaan teror, akibat Pak Warinussy secara tiba-tiba diserang tembakan khalayak belum diketahui identitasnya,” kata Akwan, Rabu, 17 Juli 2024.
Menurut dia, penembakan terhadap advokat senior dengan syarat Papua itu terjadi sesaat setelahnya Yan Warinussy pergi dari dari bilik mesin ATM yang dimaksud terletak di Jalan Yos Sudarso, Sanggeng, Manokwari. “Setelah pergi dari dari bilik mesin ATM juga hendak kembali ke mobil yang digunakan ditumpangi keluarganya, Warinussy mendadak diserang tembakan tanpa letusan,” ujarnya.
Akibatnya, tembakan itu mengenai Yan Warinussy. Keluarga segera melarikan individu yang terjebak ke rumah sakit di wilayah Manokwari untuk mendapat pertolongan. Ia menyebut, proyektil peluru yang mengenai Yan Warinussy telah dikeluarkan.
“Diduga peluru senapan angin,” ucapnya. Adapun barang bukti berbentuk proyektil peluru sudah ada diserahkan ke pihak kepolisian guna melengkapi laporan dugaan teror tersebut.
HANS ARNOLD KAPISA | EKA YUDHA SAPUTRA
Artikel ini disadur dari Aktivis HAM Papua Yan Warinussy Ditembak Orang Tak Dikenal, JDP: Pembungkaman Kebebasan Berekspresi





