Surat Pengunduran Diri Belum Diteken Jokowi, Pramono Anung: Kewenangan Presiden Sepenuhnya

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menyetujui secara resmi surat pengunduran diri Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab). Diketahui, Pramono Anung mundur dari jabatannya sebagai Seskab lantaran forward sebagai Calon Gubernur Jakarta.
Merespons hal itu, Pramono Anung mengatakan, kewenangan untuk menyetujui secara resmi surat pengunduran dirinya itu ada pada Jokowi.
“Kewenangan untuk meneken dan juga sebagainya kan merupakan kewenangan sepenuhnya Presiden. Saya ini kan orang yang tersebut mendampingi beliau dua periode, saya tentunya taat serta patuh pada aturan main yang ada,” kata Pramono Anung terhadap wartawan dalam Jakarta, Hari Sabtu (14/9/2024).
Pramono mengungkapkan ketika nantinya dirinya sudah ada ditetapkan sebagai calon gubernur Jakarta, surat yang disebutkan akan diteken oleh Jokowi.
Saat ini, kata dia, dirinya menghormati proses yang dimaksud sedang berjalan walau surat pengunduran diri yang dimaksud belum diteken oleh Presiden Jokowi.
“Saya Tanggal 22 September nanti Insya Allah akan ditetapkan sebagai calon gubernur saya telah ungkapkan terhadap beliau, kemarin memang sebenarnya dalam IKN, sidang kabinet paripurna kan saya yang dimaksud masih menyiapkan tetapi kalau nanti saya sudah ada menjadi calon gubernur, saya yakin beliau akan mempertimbangkan untuk memberikan izin mengesahkan Keppres pemberhentian saya. Jadi saya sangat menghormati proses yang dimaksud ada,” jelas dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengungkapkan, Pramono Anung telah lama menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Seskab. Namun, Jokowi mengaku belum mengesahkan surat pengunduran diri tersebut.
“Sudah juga (mengundurkan diri). Tapi belum saya tanda tangani,” kata Jokowi seusai meresmikan Flyover Djuanda, Jawa Timur, Hari Jumat (6/9/2024).
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menanggapi perihal Pramono Anung yang tersebut mendaftar sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Ibukota untuk pemilihan gubernur 2024. Menurut Jokowi, hal yang dimaksud merupakan bagian dari hak urusan politik Pramono lalu PDIP sebagai partai pengusungnya.
“Ya itu hak urusan politik dari Pak Pramono Anung juga PDIP. Dan semua pasti telah ada kalkulasi politiknya, telah ada itung-itungan politiknya. Saya kira memutuskan seperti itu. Bukan sesuatu yang mana mudah,” kata Jokowi untuk wartawan pada Yogyakarta, Rabu (28/8/2024).
Jokowi mengungkapkan bahwa Pramono juga sudah melapor terhadap dirinya untuk maju sebagai Bacagub pada pemilihan kepala daerah DKI Jakarta 2024. “Dua hari yang lalu, sudah. Begitu ditunjuk segera minta izin ke saya,” kata Jokowi.





