Nasional

8 Tahun Mendekam di tempat Penjara, Jessica Wongso Kopi Sianida Bebas Hari Hal ini

JAKARTA Jessica Kumala Wongso , terpidana perkara kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin, dijadwalkan bebas dari penjara, Mingguan (18/8/2024) hari ini. Jessica akan mengundurkan diri dari dari Lapas Pondok Bambu, Ibukota Timur pukul 09.00 WIB.

Kabar bebasnya Jessica Wongso diungkapkan kuasa hukumnya, Otto Hasibuan ketika dikonfirmasi, Mingguan (18/8/2024). “Rencana demikian (bebas pada Minggu, 18 Agustus 2024),” katanya.

Otto mengungkapkan Jessica berstatus bebas bersyarat pada waktu meninggalkan Lapas Pondok Bambu yang sudah pernah didiami selama 8 tahun.

“(Jessica) Bebas bersyarat,” lanjut Otto.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi lengkap dari Ditjenpas Kementerian Hukum serta Hak Asasi Orang (Kemenkumham). Namun informasi yang diterima di area kalangan wartawan, konferensi pers bebasnya Jessica Wongso akan dijalankan di dalam Lapas Pondok Bambu pada pukul 09.30 WIB.

Untuk diketahui, Jessica Wongso divonis hukuman 20 tahun penjara sebab perkara kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin pada 6, Januari 2016 pada sebuah kafe dalam Jakarta. Hakim meyakini Jessica memasulkan racun sianida ke pada kopi Vietnam milik sahabatnya itu.

Kasus kopi sianida sangat menyita perhatian publik. Proses persidangannya pun disiarkan segera oleh beberapa stasiun televisi. Banyak ramalan muncul menghadapi tindakan hukum tersebut.

Kasus ini sempat kembali menyedot perhatian rakyat setelahnya Netflix merilis film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso pada 28 September 2023. Film berdurasi 90 menit itu menyoroti berbagai pertanyaan yang belum terjawab seputar persidangan Jessica Wongso. Penonton akan mengamati panasnya persidangan hingga Jessica Wongso resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah delapan tahun mendekam pada penjara, Jessica Wongso akan bebas hari ini, tepat sehari pasca peringatan keras HUT ke-79 Republik Indonesia.

Related Articles

Back to top button