Nasional

Buronan Mantan Wali Daerah Perkotaan Filipina yang tersebut Ditangkap dalam Tangerang Dideportasi Waktu senja Ini adalah

JAKARTA – Mantan Wali Pusat Kota Bamban di dalam Filipina, Alice Guo diserahkan oleh Polri ke otoritas Filipina. Dengan dikawal oleh beberapa orang pejabat di dalam Filipina, Alice meninggalkan dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan segera dideportasi ke Filipina.

Penyerahan Alice ke otoritas Filipina merupakan perintah dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

“Sekarang yang tersebut bersangkutan kami serahkan untuk otoritas Filipina lalu dijemput dengan segera oleh Menteri Dalam Negerinya, kepala polisinya, juga ini semua melawan perintah Bapak Kapolri, Bapak Kapolri mengajukan permohonan kami untuk men-support penuh pemerintah Filipina,” ujar Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti dalam Polda Metro Jaya, Kamis (5/9/2024).

“Yang bersangkutan akan dipulangkan dengan mekanisme deportasi melalui peningkatan kerja serupa antar kepolisian. Kita namakan police to police corporation,” sambung dia.

Krishna menyampaikan Alice akan diterbangkan ke Manila, Filipina, pada waktu malam ini. Menurut dia, penyerahan Alice ke otoritas Filipina merupakan wujud hubungan baik yang tersebut terjalin antara pemerintah Indonesia dengan Filipina.

“Hubungan yang digunakan baik erat juga tahun ini juga sudah ada 70 kerja mirip Indonesia kemudian Filipina telah berjalan,” bebernya.

Sebelumnya diberitakan, Alice dituding terlibat pencucian uang berhadapan dengan kegiatan bisnis ilegalnya, termasuk judi online (judol) dan juga scam, dengan klien orang-orang China. Uang yang dimaksud dicucinya diduga sekitar Rp27,8 miliar.

Alice memilih kabur ketika ia ditekan mengungkapkan keterlibatannya pada persoalan hukum kriminal yang disebutkan lalu tuduhan bahwa beliau juga tercatat sebagai WN China. Alice mangkir dari panggilan Senat Filipina yang dimaksud memintanya untuk menjawab semua tuduhan.

Alice kabur pada Juli 2024 ke Malaysia, Singapura, lalu ke Indonesia meninggalkan kursi Wali Daerah Perkotaan Bamban yang mana didudukinya sejak 2022 hingga akhirnya ditangkap pada Tangerang.

Related Articles

Back to top button