Nasional

DPR Tunggu Surpres untuk Memilih Pengganti Hasyim As’ari

TEMPO.CO, Ibukota Indonesia – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat yang dimaksud membidangi urusan pemerintahan memohon Presiden Joko Widodo alias Jokowi segera mengirim surat presiden (surpres) penggantian Hasyim Asy’ari dari jabatan ketua juga keanggotaan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab surat presiden itu akan bermetamorfosis menjadi pijakan Komisi bidang Pemerintahan yang disebutkan untuk memulai serangkaian pemilihan anggota kemudian ketua KPU yang tersebut baru sebagai ganti Hasyim Asy’ari.

“Kami berharap pemerintah segera mengirim surat untuk pimpinan DPR juga pimpinan (DPR) juga segera memproses lalu mengemukakan terhadap Komisi II,” kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, dalam Kantor DPP Partai Golkar, kawasan Slipi, DKI Jakarta Barat, Kamis, 18 Juli 2024.

Politikus Partai Golkar ini memaparkan pemilihan anggota serta ketua KPU harus segera dilakukan. Sebab KPU berada dalam menyelenggarakan pemilihan kepala wilayah atau pilkada serentak. Pemungutan pengumuman pilkada serentak itu dijadwalkan pada 27 November mendatang.

Pemilihan anggota juga ketua KPU itu, kata Doli, sangat penting unttuk harus dirampungkan agar bukan ada hambatan baru mengenai KPU maupun pelaksanaan pilkada. “Ini kan sekarang masih jadi isu sebab kosong,” kata dia.

Doli mengatakan, meskipun anggota DPR sedang di masa reses, tapi pemilihan anggota kemudian ketua KPU yang digunakan baru masih mampu dilaksanakan. “Komisi II sebenarnya beberapa kali pernah melakukan rapat-rapat pada masa reses menghadapi dasar izin pimpinan. Jadi, kalau misalnya ini dianggap urgent, kemudian menurut saya mendesak lantaran ini kan harus diisi, oleh sebab itu pilkadanya terus berjalan,” ujar Doli.

Presiden Jokowi sudah melakukan penandatanganan Surat Keputusan Presiden Nomor 73 P tentang pemberhentian dengan tak hormat Hasyim Asy’ari sebagai Anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027 pada 9 Juli lalu. Pemberhentian ini merupakan tindakan lanjut dari putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara pemilihan raya (DKPP) yang mengakhiri Hasyim Asy’ri dikarenakan terbukti melanggar kode etik. DKPP menyatakan bahwa Hasyim terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap CAT, anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag.

KPU juga merespons putusan DKPP itu dengan mengatur rapat pleno untuk memilih substitusi Hasyim Asy;ari pada 4 Juli. Hasilnya, KPU bersepakat memilih Mochammad Afifuddin sebagai Pelaksana tugas Ketua KPU.

“Kami bersepakat untuk memberikan mandat terhadap Pak Mochammad Afifuddin untuk bermetamorfosis menjadi Pelaksana tugas Ketua KPU sampai nanti dipilihnya Ketua KPU secara definitif,” kata anggota KPU, August Mellaz seusai rapat pleno pada kantor KPU, Ibukota Pusat pada 4 Juli 2024. Ia menyatakan rapat pleno disertai oleh enam anggota KPU yaitu Afifuddin,  August, Betty Epsilon Idroos, Persadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, lalu Idam Holik.

Artikel ini disadur dari DPR Tunggu Surpres untuk Memilih Pengganti Hasyim As’ari

Related Articles

Back to top button