Nasional

7 Orang Pengancam Kunjungan Paus Fransiskus Ditangkap Densus 88

JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang oleh sebab itu melontarkan kalimat ancaman di tempat media sosial (medsos) terhadap kunjungan Paus Fransiskus pada Indonesia. Mereka ditangkap di tempat wilayah yang dimaksud berbeda-beda.

“Dilaksanakan penegakan hukum terhadap tujuh orang pelaku di dalam Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, serta Jawa Barat yang mana melakukan provokasi di area media sosial kedatangan Paus ke Jakarta,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar pada keterangannya, Hari Jumat (6/9/2024).

Aswin merincikan 7 orang pelaku berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER, juga RS. Proses hukum terhadap dua terperiksa yakni DF lalu FA dilaksanakan oleh Densus 88. Sedangkan proses hukum terhadap tiga terperiksa yakni RHF, LB, dan juga ER oleh Polda Metro Jaya didampingi Densus 88.

“Proses hukum terhadap satu terdakwa yakni HS dilaksanakan oleh Polda Bangka Belitung, didampingi Densus 88 AT. Proses hukum terhadap satu dituduh yakni RS dilaksanakan oleh Polres Padang Pariaman, didampingi Densus 88 AT,” tuturnya.

Polri pun mengajukan permohonan warga bijak di bermedsos. “Dari kami polri mengimbau untuk penduduk pada umumnya pada bermedia sosial tolong bijak ya, bijaklah di bermedia sosial,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Biro Penerangan Warga Divisi Humas (Kabagpenum Ropenmas Divhumas) Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago pada kawasan Senayan Jakarta, Hari Jumat (6/9/2024).

Dia memohon sebelum penduduk membagikan informasi sebaiknya ditelurusi dahulu kalau sumber informasi yang disebutkan memang benar miliki kredibilitas. Jangan sampai ketika baru mendapatkan informasi segera dibagikan begitu saja.

“Jadi kita harus mengetahui siapa yang dimaksud memberikan informasi-informasi tersebut, jadi jangan segera men-sharing-sharing sebelum kita menyaring,” katanya.

Di sisi lain, menghadapi penangkapan itu, beliau menegaskan regu Densus 88 sedang bekerja melakukan penyelidikan mendalam. Nantinya apabila ada perkembangan informasi terkait persoalan hukum yang dimaksud akan disampaikan secara terbuka terhadap publik.

“Densus sedang bekerja untuk mendalami tentang kejadian pengungkapan – pengungkapan yang telah kita ketahui sama-sama beberapa waktu yang dimaksud lalu,” katanya.

Related Articles

Back to top button