Nasional

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Industri Media Sosial Memprihatinkan

JAKARTA – Tingginya perkembangan lalu penyebaran teknologi informasi kemudian media sosial (medsos) memacu terjadinya kekerasan berbasis gender. Karenanya, literasi digital publik sangat penting untuk menghindari terjadinya tindakan tersebut.

Sebab Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) yang digunakan merambah pada dunia digital mempunyai dampak yang sejenis dengan kekerasan seksual yang digunakan terjadi pada dunia nyata. Umumnya aktivitas kekerasan yang disebutkan mempunyai niat untuk melecehkan korban.

Komnas Perempuan menyatakan, KSBE merupakan salah satu langkah pidana yang cukup memprihatinkan. Adapun pendekatan kejahatan ini sebagai cyber grooming, konten ilegal, pelanggaran privasi, ancaman penyebaran foto atau video pribadi, pencemaran nama baik, hingga rekrutmen online.

Dalam kurun waktu Mei 2022 sampai Desember 2023 Komnas Perempuan menerima 2.776 laporan tindakan hukum kekerasan pada perempuan berbasis elektronik. Untuk mengurangi para pelaku KSBE melancarkan aksinya, para pengguna media sosial harus paham betul akan literasi digital.

Hal itu terungkap pada diskusi Obral Obrol Literasi Digital (OOTD) bertajuk “Kupas KSBE Sampai Tuntas” yang tersebut dilakukan Kementerian Komunikasi lalu Informatika (Kemenkominfo) secara daring pada Jumat, 6 September 2024.

Diskusi ini dilakukan dengan harapan penduduk dapat mengantisipasi celah-celah terjadinya KSBE. Tak belaka itu, warga juga meningkatkan etika juga tanggung jawab di pemakaian teknologi digital sekaligus mengingatkan publik terhadap pentingnya literasi digital.

Berdasarkan catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebanyak 679 KSBE menimpa anak Indonesia teristimewa anak perempuan.

Konten Kreator Siklus Indonesia Putri Khatulistiwa mengatakan hal ini sudah ada masuk level darurat mengingat anak kemudian perempuan merupakan kategori yang rentan. “Situasi ini menunjukkan urgensi yang meningkatkan upaya pencegahan dan juga penanganan KSBE. Karena anak perempuan lebih tinggi rentan,” ujarnya, Hari Sabtu (7/9/2024).

Senada, Koordinator Divisi Konten Kreatif Siberkreasi Oktora Irahadi menyampaikan bukan belaka perempuan, KSBE juga bisa saja semata menimpa laki-laki. Biasanya pelaku KSBE yang menyasar laki-laki bertujuan untuk melakukan perbuatan penggelapan lalu pemerasan. Itu sebabnya, laki-laki juga harus waspada jikalau ada tanda-tanda langkah KSBE di dalam media sosial seperti instruksi singkat dari orang tak dikenal, atau tautan website yang tersebut mencurigakan.

“Yang ada ketika ini belaka pindah sekadar dari offline menjadi online. Jadi pada dasarnya semua sudah ada ada sejak zaman dulu. Tidak cuma cewek, cowok juga harusnya sadar bahwa banyak hal yang tersebut berbahaya KSBE,” ujar Oktora.

Selain menjaga dari dengan cara meningkatkan literasi digital, rakyat juga diimbau untuk berani berbicara juga melaporkan untuk pihak berwajib apabila mengalami KSBE. Pasalnya, menuruti ancaman pelaku tindakan tak bermoral yang dimaksud belaka akan menimbulkan aksi kejahatan ini terjadi secara berlarut-larut.

Related Articles

Back to top button