Wali Pusat Kota Semarang Terseret Dugaan Korupsi, Ganjar Pastikan PDIP Beri Mentoring Hukum
Yogyakarta – Ganjar Pranowo memastikan partainya, PDI Perjuangan, memberi pendampingan hukum bagi Wali Perkotaan Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu yang saat ini berada dalam terseret dugaan perkara korupsi pada lingkungan pemerintah kota setempat.
Ganjar yang dimaksud menjabat Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Area Pemerintahan lalu Otonomi Daerah itu menuturkan Ita, panggilan Hevearita, belaka wajib mengikuti semua tahapan hukum termasuk pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“(Soal wali kota Semarang yang dimaksud diperiksa KPK) kalau sudah ada seperti itu prosesnya mesti diikuti, kan enggak bisa jadi menolak, tinggal siapkan pengacaranya,” kata Ganjar dalam Yogyakarta Rabu 24 Juli 2024.
Ganjar menuturkan pada setiap persoalan hukum yang digunakan menjerat kader seperti dialami Wali Daerah Perkotaan Semarang itu, partai musti membantu pendampingan hukum agar semua terang benderang.
“Agar kita semua juga tahu, apa duduk persoalan sebenarnya, jadi saya kira semua proses hukum mesti diikuti,” kata dia.
“Kan (wali kota Semarang) juga kader, iya dong mesti didampingi partai, saya berharap ada bantuan nanti dari partai,” kata Ganjar.
Penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada 17 serta 18 Juli 2024 berikutnya melakukan penggeledahan terhadap rumah pribadi kemudian kantor Wali Daerah Perkotaan Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Hevearita yang tersebut juga kader PDIP itu terseret di perkara dugaan korupsi pengadaan barang serta jasa periode 2023-2024 ke lingkungan eksekutif Daerah Perkotaan (Pemkot) Jawa Tengah.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tak terkejut dengan penggeledahan oleh KPK itu. Hasto mengawasi persoalan hukum ini sebagai dinamika kebijakan pemerintah menjauhi pemilihan kepala wilayah atau pemilihan kepala daerah namun kekal memghormati langkah-langkah hukum yang digunakan berlaku.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, membantah jikalau penggeledahan itu berhubungan dengan pemilihan kepala daerah Serentak. Tessa menyatakan pihaknya bekerja berdasarkan kerangka hukum.
“KPK khususnya penyidik bekerja berdasarkan kerangka hukum yaitu apakah ada perbuatan pidana yang mana diperkuat dengan alat bukti atau tidak,” ujar Tessa ketika dihubungi pada Ahad, 21 Juli 2024.
Tessa memverifikasi penyidik tiada pernah mengusut perkara korupsi sebab golongan urusan politik tertentu. “Bukan berdasarkan suku apa, agama apa, ras apa, atau golongan urusan politik apa,” kata dia.
Artikel ini disadur dari Wali Kota Semarang Terseret Dugaan Korupsi, Ganjar Pastikan PDIP Beri Pendampingan Hukum




