Bisnis

Wacana Perubahan Strategi Dana Pensiun PNS jadi Fully Funded, Bisa Dapat Simbol Rupiah 1 Miliar?

Jakarta –  Wacana pembaharuan skema pembiayaan dana pensiun dari skema pay as you go menjadi skema fully funded mengemuka sejak beberapa tahun terakhir. Pola pembayaran pensiun ini dilaksanakan secara patungan antara PNS lalu pemerintah, sebagai pemberi kerja.

Adapun skema pensiun baru bagi PNS dengan sistem fully funded sudah disiapkan pada tahun 2018 lalu. Mengacu pada Civil Apparatus Policy Brief Badan Kepegawaian Negara (BKN) edisi 11 September 2017, fully funded pensions atau pensiun yang dimaksud didanai penuh merupakan pensiun yang dimaksud dibayarkan dari dana yang tersebut dihimpun oleh pemberi kerja dan juga peserta. Dana yang dimaksud selanjutnya diinvestasikan oleh lembaga pengelola untuk membayarkan faedah pensiun. Besarannya dapat ditentukan lalu disesuaikan jumlah keseluruhan penghasilan PNS yang digunakan diterima setiap bulan.

Skema fully funded ini dicanangkan akan menggantikan skema pensiun PNS pay as you go yang berlaku ketika ini. Rencana yang berlaku ketika ini merupakan skema dana pensiun hasil iuran dari ASN sebesar 4,75 persen dari upah yang dimaksud dihimpun Taspen ditambah dengan dana dari APBN. Dengan skema ketika ini, penghasilan yang digunakan diterima para pensiunan PNS untuk eselon I hanya saja berkisar Mata Uang Rupiah 4,5 juta-Rp 5 juta.

Namun,dikutip dari Tempo, fully funded pensions dinilai tak terus-menerus dapat menurunkan beban pendanaan. Rencana pembiayaan pensiun PNS didanai penuh justru dianggap cenderung lebih lanjut mahal bila tingkat kenaikan pendapatan lebih banyak besar dari tingkat hasil penanaman modal riil, dan juga pada waktu terjadi lonjakan PNS yang dimaksud memasuki masa purna tugas. 

Sementara itu, rencana inovasi skema pembiayaan dana pensiun PNS telah dilakukan termuat pada Kerangka Kondisi Keuangan Makro juga Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025 edisi pemutakhiran. Pendanaan dana pensiun melalui skema  pay as you go diperkirakan berkemungkinan terus meningkatkan risiko fiskal ke depan. 

“Memperhatikan beraneka tantangan ke atas, pemerintah menyadari bahwa reformasi acara pensiun ASN (aparatur sipil negara) merupakan suatu kebijakan yang bersifat urgent untuk segera ditempuh. Secara garis besar, arah reformasi kegiatan pensiun ASN ke depan akan terbagi menjadi dua kelompok besar, yaitu pembaharuan skema inisiatif untuk PNS existing dan juga pengembangan inisiatif baru untuk PNS baru juga PPPK (pekerja pemerintah dengan perjanjian kerja),” seperti diambil dari KEM PPKF 2025 edisi pemutakhiran. 

Linier dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menjelaskan alasan pemerintah ingin mengubah skema pembayaran uang pensiunan bagi para pegawai negeri sipil (PNS), maupun TNI/Polri dikarenakan kewajiban pembayaran pensiunan bagi ASN terus meningkat setiap tahunnya.

“Karena pemukim yang tersebut pensiun makin lama makin banyak, usia harapan hidupnya makin panjang, dengan sendirinya besar khasiat setiap bulan makin bertambah itu yang banyak kali menyebabkan worry kita, menciptakan cemas kita,” kata Isa pada diskusi pada kantornya, Senin, 29 Agustus 2022.

Lebih terpencil Isa mengatakan, besaran kewajiban pemerintah untuk membayar pensiunan ASN terus bertambah. Pada 2022 diperkirakan Rupiah 119 triliun, tahun tak lama kemudian sebesar Simbol Rupiah 112,29 triliun, 2020 sebanyak 104,97 triliun, 2019 Mata Uang Rupiah 99,75 trilun, juga 2018 hanya saja Mata Uang Rupiah 90,82 triliun. 

“Jadi besaran faedah pensiun setiap bulan makin bertambah, itu yang dimaksud seringkali menimbulkan kita cemas. Tahun ini untuk pembayaran pensiun hampir sampai Mata Uang Rupiah 120 triliun, 5 tahun sesudah itu mungki sekitar Simbol Rupiah 90 sekian triliun,” ujar dia.

Ledakan pensiunan PNS pada 2025 juga telah terjadi diprediksi oleh pemerintah sejak 2012 silam. Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara juga Reformasi Birokrasi (Wamenpan RB) kala itu, Eko Prasojo memperkirakan ada 2,5 jt PNS yang dimaksud pensiun pada 2025. 

Dengan jumlah total tersebut, tunjangan yang tersebut harus dibayarkan pemerintah mencapai Simbol Rupiah 175 triliun. Apabila hal itu tidak ada diantisipasi, lanjut dia, maka APBN dikhawatirkan bermasalah, sebab negara harus memberikan upah dengan nilai sangat besar terhadap penduduk yang mana tiada lagi produktif. 

Terkait kabar PNS mendapatkan dana pensiun sebesar Rp1 miliar, wacana yang disebutkan pertama kali disinggung oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo pada 2021 lalu. Dia mengumumkan kemungkinan membuka potensi besaran pensiun Rp1 miliar dengan lebih banyak dahulu berdiskusi sama-sama PT Taspen (Persero). 

“Sampai dengan Taspen, kami juga sudah ada diskusi, bagaimana kalau pensiun ASN itu nanti dapat tunjangan, mampu enggak kalau sampai Rp1 miliar?” kata Tjahjo pada acara penandatanganan komitmen penyelenggaraan pusat perdagangan pelayanan umum yang dimaksud ditayangkan secara virtual, pada Selasa, 2 Maret 2021. 

NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI I  ALI AKHMAD NOOR HIDAYAT I RIRI RAHAYU I  ARRIJAL RACHMAN I  RR. ARIYANI YAKTI WIDYASTUTI I MELYNDA DWI PUSPITA

Artikel ini disadur dari Wacana Perubahan Skema Dana Pensiun PNS jadi Fully Funded, Bisa Dapat Rp 1 Miliar?

Related Articles

Back to top button