Tama S Langkun Berharap Presiden kemudian Komisi III DPR Tak Salah Pilih Calon Pimpinan KPK

JAKARTA – Ketua Sektor Hukum dan juga HAM DPP Partai Perindo , Tama S Langkun, menegaskan, masa depan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sangat bergantung pada hasil seleksi pimpinan yang dimaksud sedang berlangsung. Ia berharap agar calon pimpinan KPK yang dimaksud terpilih adalah figur-figur yang tersebut memiliki catatan bersih lalu telah dilakukan terbukti komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.
Saat ini, Panitia Seleksi (Pansel) KPK sudah mengumumkan 20 nama calon pimpinan KPK yang tersebut lolos seleksi awal. Selanjutnya, Presiden akan menyerahkan dua nama dari setiap sikap yang digunakan dibutuhkan ke DPR untuk proses pemilihan. Artinya, 10 nama akan melanjutkan ke tahap berikutnya.
Dari 20 nama yang terpilih, terdapat beberapa tokoh yang dimaksud dikenal pada bidang pemberantasan korupsi, termasuk jenderal polisi, pegawai KPK, akademisi, birokrat, hingga anggota DPR. Langkun memohonkan agar proses seleksi tetap saja mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, lalu partisipasi masyarakat.
“Saya berharap agar Presiden lalu anggota DPR Komisi III tak menyebabkan kesalahan di memilih pimpinan KPK yang mana baru,” kata Tama S Langkun, Kamis (12/9/2024).
Langkun menjelaskan, untuk memilih pimpinan terbaik, ada beberapa kriteria penting yang harus diperhatikan. Pertama, integritas juga rekam jejak. Menurut Langkun, integritas juga rekam jejak calon pimpinan adalah aspek yang digunakan tidaklah bisa saja ditawar. Pimpinan KPK dengan rekam jejak yang mana buruk dapat membahayakan efektivitas lembaga yang dimaksud kemudian membuatnya rentan terhadap serangan balik dari pelaku korupsi.
Kedua, pemahaman lalu penguasaan pencegahan. Langkun menekankan pentingnya pemahaman calon pimpinan tentang kerja pencegahan serta kemampuan untuk menjalin kerja sebanding dengan lembaga lain. Tanpa kolaborasi yang mana baik dengan pemerintah dan juga pemangku kepentingan lainnya, upaya pencegahan korupsi dapat menjadi tidak ada efektif.
Ketiga, kemampuan koordinasi juga supervisi. Pimpinan KPK juga harus teruji di koordinasi serta supervisi. Langkun mengingatkan bahwa KPK fokus pada kasus-kasus korupsi berskala besar, juga pencegahan di dalam tingkat lokal harus melibatkan Kepolisian dan juga Kejaksaan yang digunakan miliki struktur hingga ke daerah.
Keempat, penguatan kelembagaan juga persepsi publik. Keberhasilan pimpinan KPK juga akan bergantung pada kemampuannya di menguatkan kelembagaan dan juga membentuk persepsi masyarakat yang digunakan positif terhadap KPK. Langkun mengutip hasil survei Litbang Kompas pada 27 Mei-2 Juni 2024, yang mana menunjukkan bahwa citra positif KPK pada waktu ini adalah yang mana terendah di area antara lembaga-lembaga lainnya, dengan penilaian positif belaka mencapai 56,1%.
Langkun mengingatkan bahwa tugas pimpinan KPK sangat berat, melampaui sekadar memenjarakan pelaku korupsi. Pimpinan KPK harus meyakinkan bahwa upaya pencegahan, monitoring, juga koordinasi kemudian supervisi berjalan selaras dengan upaya penindakan, untuk mengoptimalkan efektivitas lembaga pada memberantas korupsi.






