Askrindo dan juga BPKP Bekerjasama Perkuat Kepercayaan Anti Fraud

JAKARTA – PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) yang mana merupakan anggota holding Indonesia Financial Group (IFG) melakukan penandatanganan Piagam Keseriusan Anti Fraud lalu disaksikan oleh Badan Pengawasan Keuangan juga Pembangunan (BPKP).
Penguatan sistem anti fraud ini sejalan dengan amanat dari Kementerian BUMN agar BUMN terus melakukan implementasi sistem tata kelola yang dimaksud baik, manajemen risiko yang digunakan efektif, dan juga pengendalian internal yang dimaksud mampu menekan risiko di area lingkungan BUMN. Direktur Utama Askrindo, Fankar Umran, menyatakan pentingnya memulai pembangunan kesadaran serta pemahaman pada menciptakan lingkungan kerja yang tersebut bersih juga berintegritas.
“Kami berharap, Askrindo dapat mengimplementasikan lalu siap pada menerapkan sistem anti fraud di setiap aktivitas organisasinya,” ujar Fankar pada pernyataannya, dikutipkan Kamis (15/8/2024).
Melalui kegiatan ini, Askrindo berupaya melakukan konfirmasi bahwa perusahaan dapat menjalankan kepatuhan terhadap sistem anti-fraud dan juga mampu menerapkan di lingkungan kerja sehari-hari.
“Komitmen ini juga merupakan bagian dari upaya Askrindo untuk menjaga integritas serta reputasi perusahaan. Diharapkan perusahaan dapat terus menciptakan budaya kerja yang tersebut transparan dan juga bebas dari praktik-praktik fraud lainnya,” tambahnya.
Wakil Direktur Utama, IFG Haru Koesmahargyo, menegaskan bahwa hal ini sejalan dengan diterbitkannya POJK No. 12 tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan. IFG sebagai Organisasi yang dimaksud dikategorikan konglomerasi keuangan melakukan persiapan tambahan dini di implementasi POJK yang disebutkan baik di dalam IFG maupun pada anggota holding.
Lihat Foto: IFG Libatkan BPKP Perkuat Penerapan Anti Fraud
Turut hadir pada acara yang disebutkan antara lain Deputi Kepala BPKP Lingkup Investigasi Agustina Arumsari, Komisaris Utama IFG Fauzi Ichsan, kemudian Direktur Utama anggota holding IFG antara lain PT Jasa Raharja, PT Jamkrindo, PT Askrindo, PT Jasindo, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Sekuritas, PT Bahana Artha Ventura, PT Bahana Kapital Investa dan juga PT Graha Niaga Tatautama. Selain penandatanganan Piagam Keseriusan tersebut, juga diisi dengan diskusi lalu sosialisasi oleh BPKP mengenai penerapan strategi penerapan anti fraud di tempat habitat BUMN.
Pada kesempatan yang tersebut sama, Deputi Kepala BPKP Sektor Investigasi Agustina Arumsari menjelaskan, dengan penandatanganan Piagam Janji Anti Fraud ini, BPKP akan mengupayakan peningkatan kinerja juga tata kelola di dalam BUMN. Kerja sejenis ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya IFG pada meningkatkan kesadaran dan juga komitmen pada menghindari terjadinya fraud di dalam lingkungan IFG yang tersebut berdampak pada peningkatan kepercayaan dari masyarakat.






