Sri Mulyani Ramal Indonesia Butuh Rp4.000 Billion untuk Biaya Transisi Energi

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memperkirakan Indonesia membutuhkan anggaran USD281 miliar atau sekitar Rp4.000 triliun untuk biaya transisi energi
“Jumlah ini (biaya transisi energi) sekitar 1,1 kali total anggaran Indonesia, ini besar sekali,” jelas Sri Mulyani pada International Sustainibility Pertemuan (ISF) 2024 dalam Jakarta, hari terakhir pekan (6/92024).
Oleh dikarenakan itu, pemerintah terus berupaya menggunakan berbagai instrumen fiskal, seperti insentif pajak lalu pengecualian bea masuk guna mengupayakan pera sektor swasta pada menggalang transisi energi tersebut.
“Jadi, tentu saja, anggaran tiada sanggup menjadi satu-satunya sumber (pembiayaan), meskipun kami terus berupaya tidaklah cuma pada hal alokasi anggaran, tetapi juga menggunakan instrumen fiskal kami, seperti tax allowance, tax holiday, import duty exemption,” terangnya.
Tak belaka itu, lanjut Menkeu, pemerintah juga menciptakan berbagai instrumen keuangan, seperti penerbitan sukuk hijau juga obligasi biru untuk mendanai proyek-proyek pemerintah yang tersebut bertujuan menurunkan emisi karbon. Sejak 2018 hingga 2023, Indonesia mencatatkan telah terjadi menerbitkan sukuk senilai USD7,07 miliar.
Menkeu menambahkan pemerintah terus mengoptimalkan instrumen keuangan hijau melalui penerbitan sukuk hijau juga obligasi biru untuk mendanai proyek-proyek pemerintah yang ramah lingkungan. Dia mencatat, Indonesia telah lama menerbitkan sukuk senilai Mata Uang Dollar 7,07 miliar pada kurun waktu 2018 hingga 2023.
Kemudian pemerintah juga terus mengoptimalkan pendanaan kreatif untuk mempercepat transisi energi hijau, seperti menerbitkan kebijakan pajak karbon sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan menghadapi emisi yang tersebut ditimbulkan dari kegiatan bisnisnya.
“Kami juga sedang menyiapkan regulasi teknis untuk melaksanakan perdagangan karbon lintas batas. Karena seperti yang tersebut saya katakan, karbon itu dikeluarkan serta merekan tidaklah miliki ‘identitas’. Jadi kita perlu memverifikasi apa yang digunakan dapat dianggap sebagai partisipasi dari Indonesia, Singapura, Malaya dan juga siapa yang tersebut harus membayar, kemudian berapa,” tutupnya.






