7 Fakta Terungkapnya Penyebar Video Syur Audrey Davis, Disebar Melalui Medsos

JAKARTA – Kasus video syur Audrey Davis , anak mantan vokalis Naif, David Bayu mulai terkuak. Beberapa fakta baru terungkap pasca pihak kepolisian berhasil menangkap AP (27), yang digunakan ternyata pemeran pria pada video syur tersebut.
Menurut keterangan, polisi menyita 2 unit ponsel, 1 flashdisk, kemudian 1 unit laptop yang di dalam dalamnya terdapat video syur Audrey Davis .
AP (27) ditangkap di tempat rumahnya di area wilayah Cilangkap, Ibukota Timur. Selanjutnya, keterangan lebih banyak lanjut, lantaran perbuatannya AP dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang inovasi kedua berhadapan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
7 Fakta Terungkapnya Penyebar Video Audrey Davis
1. Pemeran Video Syur Benar adalah Audrey Davis
Dalam keterangannya, Audrey Davis mengaku bahwa benar pemeran perempuan dalam video syur yang dimaksud adalah dirinya.
“Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang digunakan dilaksanakan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita di video yang dimaksud adalah dirinya,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak pada keterangan pers, yang dimaksud diambil pada Selasa (13/08/2024).
2. Motif Penyebaran Video
Setelah diadakan pemeriksaan serta penyelidikan tambahan lanjut, AP (27) melakukan aksinya ini didasari oleh sakit hati. AP (27) merasa sakit hati serta tiada terima lantaran diputuskan oleh Audrey Davis.
“Motif terperiksa menyebarkan adalah dikarenakan Tersangka sakit hati pasca diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD,” kata Kombes Ade Safri Simanjuntak, dikutipkan Selasa (13/8/2024).
3. Lokasi Pembuatan Video kemudian Total Video yang Dibuat
Menurut beberapa sumber, video Audrey Davis telah terjadi dilaksanakan beberapa kali serta mayoritas berlokasi dalam rumah AP (27). Menurut keterangan, Audrey Davis mengaku tak tahu mengenai dirinya yang mana direkam oleh AP (27). Selain itu video syur yang disebutkan juga dibuat tanpa seizin Audrey Davis.
Selain itu total total video syur yang tersebut pernah dibuat oleh AP (27) adalah sebanyak 5 video yang telah dilakukan ditemukan oleh penyidik.
4. Pengakuan Tersangka
Ketika diciduk polisi, AP (27) sempat tidaklah mengaku bahwa menjadi orang pertama yang dimaksud menyebarkan video asusila dirinya dengan Audrey Davis. Saat penangkapan, polisi juga menggeledah AP (27) untuk mencari bukti lain terkait video syurnya dengan Audrey. AP (27)mengaku file asli videonya telah tak ada lagi.
“Sudah enggak ada semua pak filenya, HP udah enggak ada pak, di dalam temen saya sih udah enggak mampu dipakai HP-nya, sudah ada saya bilang ke temen saya dulu deh,” kata AP ketika ditangkap.
5. Video Syur Dibagikan ke Industri Media Sosial
Dalam keterangan lebih besar lanjut, diketahui bahwa AP (27) adalah orang pertama yang dimaksud menyebarkan video syur dirinya dengan Audrey Davis. Dikarenakan sakit hati, AP (27) berpikir untuk melakukan balas dendam serta ingin menjatuhkan Audrey Davis melalui menyebarkan video asusila yang dimaksud dibuatnya secara diam-diam.
AP (27) menyebarkan video syur yang dimaksud juga dikarenakan keinginannya untuk berbagi fantasi dengan orang-orang dalam media sosial, tepatnya melalui akun X milik dirinya. Ia ingin para netizen bisa saja terlibat merasakan bagaimana fantasi juga sensasi ketika berhubungan badan dengan Audrey.
6. Tersangka Sempat Membantah sebagai Pemeran Laki-laki
Ketika terperiksa AP (27) diperiksa serta diberi pertanyaan oleh polisi, AP (27) sempat membantah bahwa ia adalah pemeran laki-laki dalam di video asusila tersebut. AP (27) beberapa kali memberikan sikap yang digunakan kurang kooperatif selama pemeriksaan berlangsung.
Namun, dengan berbagai pertanyaan dan juga bukti hasil digital forensik dari handphone milik AP (27), ia tidaklah bisa saja lagi mengelak. AP (27) mengaku bahwa di video syur yang dimaksud memang benar benar itu adalah dirinya.
7. Jumlah Tersangka
Sejauh ini, polisi sudah menangkap 3 terdakwa tindakan hukum asusila milik Audrey Davis. Sebelumnya, polisi telah lama menangkap 2 terdakwa yang dimaksud ternyata adalah penyebar serta yang tersebut memperjualbelikan video syur Audrey Davis, yaitu pria berinisial MRS (22) serta JE (35). Setelahnya polisi baru menangkap AP (27) sebagai orang pertama yang digunakan memberikan lalu menyebarkan video syur milik Audrey.
MG/ Priscilla Waworuntu






