Aaliyah Massaid Laporkan 3 Akun Dunia Pers Sosial menghadapi Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

JAKARTA – Aaliyah Massaid melaporkan beberapa akun media sosial lantaran dugaan pencemaran nama baik.
Akun media sosial yang disebutkan dilaporkan lantaran menyebabkan tuduhan kalau Aaliyah sudah hamil lebih banyak dulu ketika menikah dengan Thariq Halilintar.
“Benar bahwa ketika ini Tim Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan melawan dugaan tindakan pidana yang dilaporkan tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam untuk awak media, Awal Minggu (26/8/2024).
Laporan yang disebutkan dibuat pada 22 Agustus 2024 melawan nama Aaliyah Massaid alias AM.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menegaskan, ketika ini pihaknya sedang memburu penyebar berita tak benar tersebut.
“Saat sdr AM mengamati ada 2 akun TikTok lalu satu akun youtube menjelaskan bahwa dinyatakan pelapor itu hamil di area luar nikah. Padahal menurut pelapor sampai pada waktu ini tidak ada hamil,” kata Ade.
Laporan Aaliyah terkait dengan pasal pidana di area mana seseorang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal, dengan maksud supaya hal yang dimaksud diketahui umum di bentuk informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang digunakan dilaksanakan melalui sistem elektronik. Hal itu sebagaimana dimaksud pada pasal 27A Jo Pasal 45 ayat (4) UU no 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua melawan UU No 11 tahun 2008 tentang Pengetahuan dan juga Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau pasal 310 dan/atau pasal 311 dan/atau pasal 315 KUHP.






