Nasional

KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi di dalam PT ASDP Indonesia Ferry

JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat orang terkait persoalan hukum dugaan korupsi proses Kerja Sama Usaha (KSU) lalu perolehan PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry periode 2019-2022 pada Jumat, 16 Agustus 2024. Keempatnya segera ditetapkan sebagai tersangka.

“KPK telah terjadi menetapkan 4 orang terperiksa terkait dugaan aktivitas pidana korupsi dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proses Kerjasama Usaha (KSU) serta Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) 2019-2022,” kata Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Tessa Mahardika, Hari Sabtu (17/8/2024).

Tessa hanya sekali membeberkan inisial keempat terdakwa perkara dugaan korupsi tersebut. Dia enggan mengungkap lebih lanjut jarak jauh jabatan dari keempat terperiksa di area PT ASDP Indonesia Ferry. “Inisial dari keempat orang dituduh yang disebutkan adalah IP, MYH, HMAC, A,” ungkapnya.

Related Articles

Back to top button
6789101191011121314978979980981982983151617181920345678123456tips slot online modern agar stabilitas lebih optimalstarlight princess dan pengamatan komunitas terhadap permainan mbgsugar rush dan konsep permainan slot online pragmatic play yang berwarnawild bandito dan pembahasan runtuhan dalam permainan terkini mbgsuper scatter menghadirkan kejutan instan dengan efek cepat responsifrtp live gates of olympus