Tingkatkan Mentoring Koperasi, LPDB-KUMKM Optimalkan Rencana Inkubator Wirausaha dalam Sumsel

PALEMBANG – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi lalu Usaha Mikro Kecil lalu Menengah (LPDB-KUMKM) menyetujui secara resmi kerja mirip (Memorandum of Understanding/ MoU) otoritas Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) terkait Sinergi Pendukungan juga Pendampingan Koperasi KUMKM melalui lembaga inkubator bisnis.
MoU ini ditandatangani segera oleh Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo dengan Pj Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi pada rangkaian Peringatan Puncak Acara Hari UMKM Nasional 2024 yang tersebut dilakukan di tempat Jaka Baring Sport Center Palembang Sumatera Selatan, Kamis (5/9/2024).
Kerja serupa ini diadakan sebagai payung hukum berhadapan dengan kegiatan pendampingan dan juga asistensi yang mana dijalankan oleh lembaga inkubator di tempat Pemprov Sumsel yaitu Unbara Bisnis Park terhadap koperasi-koperasi pada Sumsel agar naik kelas lalu memudahkan merekan pada mengakses pembiayaan khususnya ke LPDB-KUMKM.
“Isinya (MoU) sebagai pendampingan UMKM kemudian koperasi melalui inkubator yang sebelumnya telah kita dikerjasamakan. Jadi ini sebenarnya kita belaka meningkatkan kerja mirip agar lebih besar fokus lagi terhadap koperasi mana yang digunakan akan mau diinkubasi,” kata Supomo.
Diharapkan dengan MoU ini akan semakin mempertegas kedudukan lembaga inkubator di membantu pemerintah Pemprov Sumsel pada upaya meningkatkan kompetensi dari setiap koperasi di tempat wilayahnya agar mempunyai daya saing yang tersebut tinggi serta lebih lanjut maju dan juga modern.
Supomo menambahkan dari beberapa koperasi pada Provinsi Sumsel, terdapat beberapa yang tersebut telah lama mengajukan proposal pengajuan dana bergulir ke LPDB-KUMKM.
Namun, pasca dijalankan kajian masih terdapat beberapa hal yang mana perlu dilaksanakan penyesuaian juga peningkatan biosfer bisnisnya agar layak mendapatkan dana bergulir.
Oleh sebab itu peran lembaga inkubator menjadi sangat penting agar kemampuan koperasi di menyesuaikan ketentuan pengajuan pembiayaan hingga pembenahan habitat bidang usaha yang dimaksud dijalankan mampu meningkat.
“Jadi kalau mau mengakses pembiayaan terhadap LPDB memang sebenarnya tata kelola (koperasi) harus benar, sehat kemudian lainnya. Kalau mau progresif serta bergabung yang tersebut baik, pasti beliau senang dengan pendampingan yang dilaksanakan LPDB,” ujar Supomo.
Adapun kegiatan Inkubator Wirausaha LPDB-KUMKM pada 2024 ini dilaksanakan dengan bekerja sejenis 10 lembaga inkubator dari berbagai provinsi di tempat Indonesia.
Mulai dari Garut Techno Park dari Provinsi Jawa Barat, Koperasi Jasa Kreasi Sinergi Indonesia dari Provinsi Aceh.
Selain itu, Inkubator Bisnis Universitas Hindu Indonesia dari Provinsi Bali, Hetero Inkubator dari Provinsi Jawa Tengah, Unbara Business Park dari Sumatera Selatan.
Selanjutnya, Business Learning Center (BLC) Incubator dari Provinsi Jawa Timur, Cubic Inkubator Bisnis dari Provinsi Jawa Barat, Siger Innovation Hub dari Provinsi Lampung, Amikom Business Park dari Yogyakarta, kemudian Inkubator Bisnis LPPM Universitas Negeri Semarang, Jawa Tengah.






