Bea Cukai Fasilitasi Impor Kereta Tanpa Rel Hingga Taksi Terbang untuk IKN

JAKARTA – Bea Cukai menunjukkan komitmen penuh di menyokong perkembangan Ibu Pusat Kota Nusantara (IKN) dengan memfasilitasi impor berbagai peralatan canggih yang dimaksud akan digunakan pada pengembangan kota tersebut.
Dalam tiga bulan terakhir, Bea Cukai sudah pernah menjalankan proses impor beberapa kendaraan kemudian alat vital untuk IKN, antara lain Autonomous Rail Rapid Transit (kereta tanpa rel), Optionally Piloted Personal/Passenger Air Vehicle (taksi terbang), serta Electric Motor (pompa air).
“Semua barang yang disebutkan diimpor melalui Pelabuhan Semayang, Balikpapan, dengan proses customs clearance yang mana lancar,” ujar Kepala Seksi Penyuluhan lalu Layanan Berita Bea Cukai Balikpapan, Wijaya Arif Nurrochman di keterangannya, Selasa (13/8/2024)
Wijaya mengungkapkan Autonomous Rail Rapid Transit (ART), merupakan sebuah kereta tanpa rel yang tersebut dioperasikan menggunakan penyimpan daya juga dipandu oleh marka jalan dan juga magnet. Sebanyak satu unit ART selama Tiongkok tiba di tempat Balikpapan pada awal Agustus 2024.
Kendaraan ini diimpor untuk uji coba sebagai bagian dari upaya pengurangan emisi gas rumah kaca serta penghematan energi, sejalan dengan konsep IKN sebagai smart city yang digunakan berkelanjutan.
“Dalam proses impor, ART menggunakan layanan impor sementara ATA CARNET yang mana memberikan sarana pembebasan bea masuk dan juga pajak, selama barang yang disebutkan diekspor ke mancanegara kembali di jangka waktu maksimal satu tahun,” ujar Wijaya.
Wijaya juga mengungkapkan bahwa Bea Cukai juga memfasilitasi impor Optionally Piloted Personal/Passenger Air Vehicle (OPPAV), atau yang mana lebih banyak dikenal sebagai taksi terbang. Alat transportasi futuristik ini diimpor pada 30 Mei 2024, kemudian direncanakan untuk diuji coba sebagai solusi mobilitas modern di area IKN.
Seperti halnya ART, OPPAV diimpor dengan infrastruktur pembebasan bea masuk dan juga pajak melalui layanan impor sementara, sesuai dengan SKEP impor sementara nomor 75/KM.4/KBC.1601/2024, dengan nilai pabean yang dimaksud dibebaskan mencapai Rp107,7 juta. OPPAV diizinkan berada di area Indonesia selama maksimal tiga tahun sebelum harus diekspor ke mancanegara kembali.
Ia menambahkan, selain kendaraan canggih, Bea Cukai juga memfasilitasi impor dua unit Electric Motor atau mesin pompa air, yang tersebut akan digunakan untuk suplai air minum pada IKN. Pompa ini diimpor pada 10 Juni 2024 juga diproses melalui Bea Cukai Balikpapan. Keberadaan pompa air ini penting untuk menjamin kelancaran suplai air minum di tempat kawasan IKN yang mana sedang dibangun.
“Dengan infrastruktur ini, Bea Cukai tidaklah cuma membantu kelancaran pembangunan IKN, tetapi juga melakukan konfirmasi bahwa semua proses impor berjalan sesuai regulasi, memberikan partisipasi signifikan bagi kemajuan proyek nasional ini,” pungkas Wijaya.






