Nasional

3 Fakta Penemuan Mobil Harun Masiku

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan mobil milik terperiksa sekaligus buronan tindakan hukum dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku . Berikut beberapa fakta tentang penemuan tersebut.

1. Sudah Lama Terparkir

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango mengklaim, baru-baru ini pihaknya menemukan mobil yang mana diduga milik Harun Masiku.

“Kemarin dapat mobil-mobil yang mana ia parkir bertahun-tahun,” kata Nawawi pada diskusi bertajuk ‘Bertahan Arungi Gelombang’ dalam Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).

2. Temukan Dokumen

Dari kendaraan tersebut, ditemukan dokumen terkait Harun Masiku.

“Di mobil yang dimaksud ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku),” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu pada waktu ditemui di tempat Bogor, Kamis (12/9/2024).

Asep menjelaskan, mobil yang mana dimaksud ditemukan pada Thamrin Residence, DKI Jakarta pada 25 Juni 2024.

3. Penampakan Mobil

Berdasarkan foto yang mana diterima dari sumber, mobil yang dimaksud berjenis sedan warna hitam dengan nomor polisi B8351WB.

Pajak mobil yang disebutkan telah lama bukan dibayar. Hal itu terlihat dari keterangan berlakunya pelat nomor yang mana tertoreh 03.21.

Artinya, pelat yang dimaksud masa berlaku hanya sekali sampai Maret 2021. Seharusnya, mobil yang dimaksud telah ganti nomor polisi. Berdasarkan penelusuran, diketahui mobil yang disebutkan adalah Toyota Camry yang mana diproduksi awal tahun 2000-an.

Related Articles

Back to top button