Nasional

Rekomendasi Muktamar VI PKB: Usul Pilpres kemudian Pileg Dipisah hingga Presidential Threshold Jadi 10%

JAKARTA – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendesak revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Mereka memohon agar adanya pemisahan penyelenggaraan pemilihan presiden (pilpres) dan juga pemilihan legislatif (pileg).

Rekomendasi itu disepakati dari hasil Muktamar VI PKB yang tersebut dijalankan di tempat Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Mingguan (25/8/2024). “PKB memacu pada pemilihan 2029 yang akan datang, pemilihan presiden serta pemilihan legislatif untuk dipisah pelaksanaannya,” ujar Ketua DPP PKB Nihayatul Wafiroh ketika jumpa pers.

Selain itu, kata dia, Muktamar VI PKB juga merekomendasikan agar adanya penurunan ambang batas pencalonan presiden dari 20% menjadi 10%. Ia menuturkan, turunnya ambang batas itu sanggup diterapkan pada Pilpres 2029.

“Hasil Muktamar juga merekomendasikan presidential threshold yang tersebut sekarang 20%. Muktamar merekomendasikan cukup 10% presidential threshold kita pada pilpres 2029 yang tersebut akan datang,” tutur Nihayatul.

Selain itu, kata dia, Muktamar VI PKB juga mendesak Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kemudian Dewan Keselamatan PBB untuk mengakui kemerdekaan Palestina. Ia mengatakan, PKB juga memohonkan negeri Israel melaksanakan hasil tersebut.

“Jadi kita merekomendasikan, mendesak Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa dan juga Dewan Ketenteraman PBB Untuk mengeksekusi langkah International court of justice yang tersebut mengakui Palestina adalah negara serta memaksa negeri Israel untuk melaksanakan seluruh hasilnya,” tutur Nihayatul.

Di sisi lain, Nihayatul menjelaskan, Muktamar VI PKB memohonkan pemerintah tegas menindak praktik judi online serta pinjaman online. Ia juga menyarankan, hal itu juga perlu dijalankan dengan meningkatkan literasi masyarakat.

“Sehingga kita tidak ada hanya sekali melarang tapi juga melakukan lembaga pendidikan terhadap masyarakat. Sehingga ini sejalan semuanya,” pungkasnya.

Related Articles

Back to top button