Rapat Pengesahan Peraturan KPU tentang pemilihan kepala daerah 2024 Dipercepat Besok

JAKARTA – Komisi II DPR akan mempercepat rapat pengesahan draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum ( PKPU ) terkait Pemilihan Kepala Daerah 2024 pada Mingguan (25/8/2024) besok. Diketahui, rapat itu sebelumnya diagendakan pada Mulai Pekan (26/8/2024).
Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung pada sela-sela rapat konsinyering sama-sama pemerintah, KPU, Bawaslu, kemudian DKPP di dalam Hotel Ayana Midplaza, DKI Jakarta Pusat, Hari Sabtu (24/8/2024) malam.
“Saya mengambil inisiatif, juga alhamdulillah saya sudah ada konsultasikan untuk pimpinan DPR, saya sudah ada komunikasi juga dengan pemerintah, maka rapat hari Awal Minggu itu kami majukan besok. Besok jam 10,” kata Doli.
Legislator Partai Golkar itu menyampaikan DPR berazam agar persoalan yang tersebut menyangkut aturan teknis Pemilihan Kepala Daerah 2024 bisa saja diselesaikan dengan cepat agar tak lagi timbul prasangka terhadap aturan tersebut.
Hal ini juga sebagai bentuk menampung aspirasi para pelajar yang sempat mendatangi ke lokasi rapat konsinyering yang mendesak agar DPR bersatu eksekutif dan juga pelaksana menunjukkan keseriusannya pada menjalani putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“(Sehingga) Semua kita lega, semua kita tak lagi berpersangka, berspekulasi. Maka sebisa kemungkinan besar kita tuntaskan secepat mungkin. Nah, secepat itu tapi tetap memperlihatkan di koridor tatib. Jadi tatib itu kan kita dijalankan dalam masa sidang, kemudian kalau misalnya dalam luar hari kerja itu harus ada izin pimpinan,” ujarnya.





