Angkasa Pura I kemudian II Resmi Merger, Jadi Operator Bandara Terbesar ke-5 Bumi

JAKARTA – otoritas resmi menggabungkan atau merger PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I juga PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II, Hari Senin (9/9/2024). Kedua operator bandara pelat merah ini resmi bergabung menjadi PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports).
Entitas baru ini pun masuk ke pada anggota Holding BUMN Aviasi lalu Pariwisata, PT Aviasi Perjalanan Indonesia (Persero) atau InJourney. Direktur Utama InJourney, Dony Oskaria mengatakan, hasil konsolidasi Angkasa Pura I lalu II ke pada InJourney Airports memproduksi operator bandara milik negara ini menjadi terbesar kelima pada dunia.
“Tepat hari ini kami menjadi airport terbesar kelima pada dunia,” ujar Dony pada waktu peresmian InJourney Airports, di tempat gedung Sarinah, Ibukota Indonesia Pusat.
Adapun, peresmian InJourney Airports dihadiri oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, hingga Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama InJourney Airports Faik Fahmi.
Sebelumnya, Faik Fahmi mengatakan, merger telah masuk pada tahapan compliance. Compliance wajib dijalankan oleh setiap bidang usaha atau perusahaan. Jika tidak, perusahaan dapat dikenai sanksi, dari denda hingga pencabutan izin usaha.
Dia memastikan, konsep bidang usaha hingga rencana lain ke depan sudah ada disiapkan, sehingga memungkinkan proses gabungan AP I kemudian AP dua selesai pada bulan depan.
“Lagi menyelesaikan terkait dengan permasalahan compliance-nya aja, tapi secara konsep bisnis, secara rencana ke depan itu sudah ada kita siapkan,” ujar Faik ketika ditemui di dalam kawasan Ibukota Indonesia Pusat, ditulis Rabu (21/8/2024).
Merger dinilai menjadi langkah perubahan struktural di dalam sektor pengelolaan bandara, khususnya mengoptimalkan peluang sektor ekonomi, pariwisata, hingga logistik Indonesia.
Faik mengaku, aksi korporasi itu bukan semata-mata menyelesaikan persoalan di area masing-masing Angkasa Pura I dan juga II saja, namun juga menjadi jawaban berhadapan dengan kesulitan di lapangan usaha aviasi pada Tanah Air.
“Jadi konsep merger inikan sebenarnya tak semata-mata untuk menyelesaikan permasalahan AP I dan juga AP II, tapi menyelesaikan masalahnya aviasi bidang di area Indonesia, jadi berbagai hal yang dimaksud sanggup kita selesaikan,” paparnya.






