Kadin Daerah Buka Suara Soal Dualisme: Hal ini Bukan Kesulitan Arsjad atau Anin

JAKARTA – Penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa ( Munaslub ) Kadin 2024 diklaim sesuai AD/ART serta bukan melanggar aturan. Dalam aktivitas hari pertama berkantor di dalam Menara Kadin, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/9), Ketua Umum Kadin Indonesia Terpilih Anindya Bakrie , mengadakan rapat Ketua serta Tim Formatur Munaslub Kadin 2024.
Hal itu sekaligus bersilaturami dengan para ketua umum Kadinda (Kadin Daerah) di dalam antaranya Ketua Umum Kadin Aceh, Bangka Belitung, Sumatera Barat, Sumaetra Selatan, Lampung, Kalimantan Utara, lalu Nusa Tenggara Barat.
Secara terpisah, Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal Piyeung, Ketua Umum Kadin Bangka Belitung Thomas Jusman, dan juga Ketua Umum Kadinda Kalimantan Utara Kilit Laing, menyampaikan dukungan penuh terhadap Anindya Bakrie sekaligus ketiganya mengklarifikasi pemakaian foto mereka pada salah satu unggahan media sosial Arsjad Rasyid yang mengklaim 21 ketum Kadinda menolak Munaslub.
“Bukan saatnya klaim mengklaim. Saya lihat itu foto (foto saya) yang digunakan lalu. Sesungguhnya ini bukanlah permasalahan Arsjad atau Anin tetapi tentang lembaga (Kadin) yang tersebut kita cintai. Mari kita semua Kadin Daerah lalu ALB bersatu dan juga mengawal kegiatan bersama-sama mendirikan negara untuk membantu pemerintahan ke depan Prabowo-Gibran,” ungkap Ketua Umum Kadin Bangka Belitung, Thomas Jusman.
Munaslub diselenggarakan akibat para Kadinda mengajukan permohonan pertanggung jawaban terhadap Arsjad Rasjid kembali terkait hubungan baik dengan pemerintah khususnya pemerintahan baru dikarenakan sikap Kadin sebagai mitra strategis Pemerintah, namun undangan yang disebutkan tidaklah digubris oleh pihak Arsjad. Sementara para Ketum Kadinda merasa tidak ada ada kejelasan antara masa depan Kadin Indonesia juga pemerintah.
Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal Piyeung menyatakan, “Semua sudah ada sesuai prosedur, dan juga kami selaku Steering Committee Munaslub juga mengundang Bapak Arsjad Rasjid untuk datang ke Munaslub, bahkan mengundang juga untuk turut terlibat pada agenda-agenda sebelum Munaslub seperti Konfensi, lalu prosesi lainnya mendekati Munaslub namun bukan pernah dihadiri atau digubris. Kadin ini milik bersama, ini (Hasil Munaslub) bukanlah dualisme, sebab semua telah diatur di AD/ AR. Dan harapan kami juga agar Pak Arsjad Rasyid untuk legowo, ya sudah ada selesai. Kekuasaan ini kan bukanlah permanen, ada masanya.”
Ketiga Kadinda menghimbau untuk seluruh Kadinda bersatu kemudian legowo terhadap langkah Munaslub yang mana diselenggarakan berhadapan dengan usulan beberapa orang pengurus Kadin area & Anggota Luar Biasa (ALB). Di mana Munaslub yang disebutkan dihadiri oleh (28 Kadin provinsi dari total 34, juga 25 asosiasi), dijalankan melawan dasar ketidakpuasan terhadap kinerja ketua umum Kadin terdahulu, Arsjad Rasjid, yang dimaksud sibuk berpolitik di tempat pada waktu transisi juga tidak ada memberikan pertanggungjawaban.
“Ini tidak kudeta, ini organisasi bukanlah pemerintahan, tak ada istilah kudeta. Ada salurannya, aturannya, kita tempuh langkah-langkah sesuai aturannya. Kalau merasa memang benar (Hasil Munaslub) tidaklah sah, silahkan menempuh jalur hukum,” tambah Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal Piyeung.
“Ketum Anindya sudah pernah membuktikan sepak terjangnya di tempat Kadin selama 25 tahun kemudian memulai dari bawah, beliau telah terjadi membuktikan loyalitas dan juga kepemimpinannya pada Kadin kemudian juga banyak dikenal serta dekat dengan Kadinda. Oleh sebab itu, wajar apabila mayoritas Kadinda mengajukan permohonan Ketum Anin untuk menjadi pemimpin organisasi. Legowo saja, setiap orang punya waktunya, dan juga Kadin milik bersama, tiada hanya saja sebagian kelompok orang, kita terlibat hanya tindakan mayoritas,” ujar Kilit Laing, Ketua Umum Kadin Kalimantan Utara.






