Profil Achmad Baidowi, Wakil Ketua Baleg DPR yang Jadi Sorotan Netizen

JAKARTA – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi menjadi sorotan umum ketika menjadi pemimpin rapat Panitia Kerja (Panja) RUU pemilihan gubernur di area Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). Rapat Panja menyepakati Daftar Isian Permasalahan (DIM) baru usul inisiatif DPR yang dimaksud mengubah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan ambang batas pencalonan kepala daerah.
Sosok Achmad Baidowi menjadi sasaran netizen pada media sosial akibat dianggap sebagai orang yang tersebut bertanggung jawab menghadapi disepakatinya usulan pembaharuan pasal yang tersebut menganulir putusan MK. Misalnya terkait batas umur calon kepala daerah, Panja RUU pemilihan gubernur DPR memilih menggunakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang tersebut menyatakan calon gubernur-wakil gubernur minimal berusia 30 tahun pada waktu dilantik. Sementara putusan MK persyaratan umur 30 tahun harus terpenuhi ketika penetapan calon.
Kesepakatan Panja RUU Pemilihan Kepala Daerah DPR diyakini banyak orang untuk memuluskan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep progresif di area Pilgub. Untuk diketahui, Kaesang baru genap berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024 atau menyeberangi jadwal penetapan calon kepala daerah.
“Gila! Perkara penting menyangkut rakyat diputus hanya sekali pada hitungan jam lewat sidang Baleg DPR yang dipimpin oleh:
Ahmad Baidowi (Awiek) adalah Anggota DPR RI Komisi VI DPR RI fraksi PPP dapil XI Jawa Timur (Bangkalan, Sampang, Pamekasan & Sumenep). Hasilnya: Kaesang tetap memperlihatkan bisa saja forward pilkada, PDIP Tak bisa jadi usung calon di area Pilgub DKI. DPR jelas telah lama melakukan Pembangkan Hukum dengan Menganulir Putusan MK mengenai Ambang Batas Pilkada,” tulis akun @yusuf_dumdum di area akun X-nya, Rabu (21/8/2024).
Selain itu, Panja RUU pemilihan kepala daerah DPR juga menyepakati persyaratan ambang batas pencalonan kepala area bagi partai urusan politik (parpol) yang mana punya kursi di area DPRD tetap saja harus memenuhi paling sedikit 20% dari jumlah agregat kursi DPRD atau 25% dari akumulasi perolehan pengumuman sah di Pileg daerah. Hal ini berbeda dengan putusan MK yang mengatakan aturan pengumuman sah dari 6,5% hingga 10% berlaku untuk parpol yang dimaksud mempunyai kursi pada DPRD maupun bukan punya kursi pada DPRD.
Profil Achmad Baidowi
Achmad Baidowi merupakan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mana pada waktu ini duduk sebagai anggota Komisi VI DPR. Pada Pileg 2024, Awiek, sapaan akrab Achmad Baidowi meraup sekitar 359.189 suara. Meski perolehan suaranya sangat besar, tapi mantan jurnalis media nasional ternama itu gagal kembali duduk di dalam Parlemen dikarenakan pendapat PPP bukan memenuhi Parliamentary Threshold (PT) 4%.
Mengutip informasi di dalam situs resmi DPR, politikus kelahiran Banyuwangi, 13 April 1980 itu mengawali kariernya sebagai jurnalis setelahnya menyelesaikan lembaga pendidikan sarjana Sosiologi Agama UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada 2006. Setelah malang melintang pada dunia kewartawanan, Awiek dipercaya sebagai Staf Khusus PT MRT Ibukota Indonesia (2011), Tenaga Ahli Ketua Komisi IV DPR (2013-2014), kemudian Tenaga Ahli Anggota Komisi III DPR (2014-2016).
Pada 2014, Awiek maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR dari PPP. Upayanya menjadi duta rakyat belum tercapai lantaran perolehan kata-kata 82.050 kalah dari caleg PPP lainnya. Namun pada 28 Juli 2016, ia dilantik menjadi Anggota DPR melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Fanny Safriansyah (Ivan Haz).
Doktor Politik juga Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu kembali mencalonkan diri sebagai Anggota DPR pada Pileg 2019. Ia mendapatkan 227.170 kata-kata lalu termasuk 10 besar pengumuman terbanyak di dalam pemilihan 2019. Pada periode ini, Awiek ditugaskan menjadi Anggota Komisi VI DPR lalu Sekretaris Fraksi PPP sekaligus Wakil Baleg DPR.
Saat ini merupakan masa akhir pengabdian Awiek sebagai Anggota DPR. Sebab, walaupun 359.189 pendapat pada Pileg 2024, tapi PPP bukan lolos ambang batas Parlemen sebesar 4%.





