Polri: Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Diawali dari Keluhan Atlet Terhadap Fasilitas

JAKARTA – Mabes Polri mengungkap, dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON XXI Aceh – Sumatera Utara (Sumut) terungkap pasca beberapa pihak termasuk atlet mengeluhkan fasilitas.
“Di mana, pada awali ada keluhan-keluhan terkait prasarana kegiatan tersebut, kemudian dari itu semua,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago di tempat Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, hari terakhir pekan (13/9/2024).
Keluhan dari atlet juga masyarakat, kemudian berdasarkan laporan Kementerian Pemuda lalu Olahraga (Kemenpora) terkait dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON XXI.
“Ada penyampaian dari Kemenpora terhadap Polri, menyangkut keluhan-keluhan masyarakat, baik itu penyelenggara, baik itu para atlet, mengenai permasalahan prasarana infrastruktur yang tersebut belum memadai. Mabes Polri menyelenggarakan pendampingan berhadapan dengan dugaan pengelolaan anggaran yang akan nantinya terindikasi dengan kegiatan korupsi,” sambungnya.
Erdi belum dapat memerinci terkait pihak mana yang tersebut melakukan dugaan penyelewengan dana, termasuk berapa total uang yang dimaksud diduga dikorupsi. “(Jumlah penyelewangan dananya) nanti disampaikan,” kata Erdi.




