Nasional

pemilihan gubernur serentak 2024, cek jadwal lalu tahapannya

DKI Jakarta – Indonesi akan mengadakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak dalam 37 provinsi juga 508 kabupaten/kota.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah pernah menetapkan jadwal lalu tahapan pemilihan gubernur serentak 2024 yang dimaksud dilaksanakan secara serentak pada November.

Perlu dicatat bahwa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga kabupaten/kota administratif dalam bawah Provinsi DKI Ibukota Indonesia tidaklah salah satunya di jumlah total 37 provinsi yang dimaksud dikarenakan memiliki status wilayah otonomi khusus.

Berikut ini adalah jadwal juga tahapan tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2024 secara serentak sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 mengenai jadwal serta tahapan Pemilihan Pemuka lalu Wakil Gubernur, Pimpinan Daerah kemudian Wakil Bupati, dan juga Walikota dan juga Wakil Walikota tahun 2024, seperti yang dimaksud diinformasikan oleh KPU melalui laman resmi mereka.

  • 26 Januari 2024 (Perencanaan acara juga anggaran)
  • 18 November 2024 (Penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan)
  • 18 November 2024 (Perencanaan penyelenggaraan yang mana meliputi penetapan tata cara kemudian jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan)
  • 17 April 2024 – 5 November 2024 (Pembentukan PPK, PPS, juga KPPS)
  • Sesuai jadwal yang dimaksud ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pembentukan panitia pengawas Kecamatan, panitia pengawas lapangan, serta pengawas tempat pemungutan suara)
  • 27 Februari 2024 – 16 November 2024 (Pemberitahuan lalu pendaftaran pemantau pemilihan)
  • 24 April 2024 – 31 Mei 2024 (Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih)
  • 31 Mei 2024 – 23 September 2024 (Pemutakhiran serta penyusunan daftar pemilih)
  • 5 Mei 2024 – 19 Agustus 2024 (Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan)
  • 24 Agustus 2024 – 26 Agustus 2024 (Pengumuman pendaftaran pasangan calon)
  • 27 Agustus 2024 – 29 Agustus 2024 (Pendaftaran pasangan calon)
  • 27 Agustus 2024 – 21 September 2024 (Penelitian persyaratan calon)
  • 22 September 2024 (Penetapan pasangan calon)
  • 25 September 2024- 23 November 2024 (Pelaksanaan kampanye)
  • 27 November 2024 – 27 November 2024 (Pelaksanaan pemungutan suara)
  • 27 November 2024 – 16 Desember 2024 (Perhitungan pengumuman serta rekapitulasi hasil perhitungan suara

Setelah mengetahui jadwal serta tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2024, penduduk diharapkan penduduk memantau dengan seksama untuk menegaskan partisipasi dia pada tahapan demokrasi tersebut.

Artikel ini disadur dari Pilkada serentak 2024, cek jadwal dan tahapannya

Related Articles

Back to top button