Nasional

Tes Wawancara Calon Pimpinan KPK, Kapuspenkum Kejagung Ditanya tentang Integritas

JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar mengikuti tes wawancara calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) di tempat Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Selasa (17/9/2024). Harli menyampaikan terima kasih untuk panitia seleksi akibat telah lama menetapkan dirinya sebagai salah satu dari 20 orang calon pimpinan KPK.

Harli mengaku ditanyai mengenai integritas jikalau dirinya menjabat sebagai pimpinan KPK. Dirinya juga ditanyai bagiamana cara merancang kepercayaan rakyat bagi KPK.

“Saya kira itu tadi penekanan terkait mengenai integritas kemudian bagaimana mendirikan hubungan KPK dengan komite pengawas kedepan. Nah bagaimana mendirikan public trust memulihkan public trust yang tersebut selama ini dimiliki KPK,” kata Harli dalam Kantor Kemensetneg.

Harli menekankan bahwa sektor-sektor swasta harus juga ikut serta di konteks pemberantasan langkah pidana korupsi. Menurutnya, pengurus negara serta sektor swasta harus saling bekerja sama.

“Karena kalau kita mau meninjau Indonesia Emas 2045, maka perannya ini kan sangat luar biasa. Jadi fungsi-fungsi pencegahan itu harus betul-betul diadakan di konteks bagaimana juga sektor swasta dapat meninjau bahwa jangan sampai terlibat pada aksi pidana korupsi,” jelasnya.

Jika terpilih menjadi pemimpin KPK, Harli akan melakukan evaluasi terkait komitmen, independensi, integritas, juga kolaborasi lembaga antirasuah itu. “Saya kira pertanyaan itu juga menjadi unsur evaluasi bagaimana perihal komitmen perihal independensi tentang integritas perihal kolaborasi. Bekerjasama dengan berbagai sektor misalnya dengan BPK, BPKP, PPATK yang tersebut lebih banyak khusus lagi kolaborasi bersatu APH,” ungkapnya.

Terkait penindakan KPK di keterlibatan aparat penegak hukum (APH), Harli memegang teguh prinsip hukum equality before the law. “Bahwa tadi juga dari pansel menanyakan terkait dengan bagaimana misalnya KPK akan bertindak ketika adanya dugaan keterlibatan APH misalnya ya bahwa semua berpulang untuk prinsip hukum equality before the law itu yang saya ungkapkan bahwa kita kembalikan cuma ke norma siapa pun bersatu kedudukannya pada hukum,” pungkasnya.

Related Articles

Back to top button