Bisnis

Pengamat UGM: BBM Subsidi Salah Sasaran Bebani APBN Rp90 Ribu Miliar

JAKARTA – Kebijakan pembatasan materi bakar minyak (BBM) subsidi berapa kali telah diwacanakan pemerintah, namun hingga sekarang belum juga diterapkan.

Pengamat Kondisi Keuangan Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menilai, bantahan Presiden Jokowi sampai dua kali mengindikasikan bahwa masih bimbang memutuskan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi.

Menurutnya ada pertimbangan yang menimbulkan kebijakan pembatasan penyaluran hasil energi belum diterapkan. Terutama, pertimbangan kenaikan harga juga menurunkan daya beli masyarakat.

“Barangkali, Jokowi khawatir bahwa kebijakan pembatasan BBM subsidi akan meninggikan pemuaian lalu menurunkan daya beli masyarakat, sehingga dapat menurunkan legasi Jokowi sebelum lengser pada 20 Oktober 2024,” ujar Fahmi, Hari Sabtu (7/9/2024).

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga lalu Lion Group Jajaki Perluasan Layanan Avtur

Dia mencatatkan data pembatasan BBM subsidi memang sebenarnya akan meninggal nilai BBM bagi konsumen yang tersebut bukan berhak, sehingga harus bermigrasi ke BBM non subsidi dengan tarif tambahan mahal.

Kendati begitu, kenaikan nilai yang dimaksud harus dilokalisir sehingga tidak ada memicu pemuaian secara signifikan lalu tidak ada menurunkan daya beli publik kelas menengah ke atas. “Tidak ada alasan bagi Jokowi untuk bimbang pada memutuskan kebijakan pembatasan BBM Subsidi,” paparnya.

Baca Juga: Pertamina Tambah 300.000 LPG 3 Kg Soloraya, Stok di area Klaten Aman

Pasalnya, total beban subsidi BBM yang dimaksud salah sasaran telah sangat besar atau sekitar Rp90 triliun per tahun, yang dimaksud memberatkan beban APBN. Bila sampai dengan lengser, Presiden Jokowi tiada juga memutuskan kebijakan pembatasan BBM subsidi, beban APBN akan diwariskan untuk pemerintahan presiden terpilih, yakni Prabowo Subianto.

Related Articles

Back to top button