otoritas Tawarkan 4 Lokasi Kelola Tambang ke Muhammadiyah, Di Mana Saja?
Jakarta – Wakil Menteri Investasi/Wakil Kepala Badan Kerjasama Penanaman Modal (BKPM) Yuliot Tanjung mengungkapkan sudah pernah menawarkan empat titik izin usaha pertambangan (IUP) atau izin tambang untuk organisasi kemasyarakatan keagamaan atau ormas Muhammadiyah.
Dia mengutarakan sejauh ini empat lokasi yang digunakan ditawarkan Kementerian Penyertaan Modal kemudian Kementerian Tenaga dan juga Narasumber Daya Mineral (ESDM) itu masih dikaji Muhammadiyah. “Mereka masih mempertimbangkan area yang sesuai,” kata Yuliot dalam Hotel Raffles Jakarta, Kuningan, DKI Jakarta Selatan, Rabu malam, 31 Juli 2024.
Dia menjelaskan Muhammadiyah masih mengkaji beberapa jumlah titik yang dimaksud ditunjuk dua kementerian itu sebab baru sekadar memutuskan Pimpinan Pusat atau PP Muhammadiyah memutuskan menerima IUP. Kementerian Penyertaan Modal dan juga Kementerian ESDM akan menyiapkan tempat yang mana miliki peluang isi batu bara yang tersebut sejenis dengan lokasi yang dimaksud diberikan terhadap Nahdlatul Ulama.
Yuliot mengemukakan pemberian izin area pengelolaan tambang untuk NU berasal dari lahan hasil penciutan milik bekas perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) PT Kaltim Prima Coal. KPC merupakan anak perusahaan Grup Bakrie untuk Muhammadiyah. “Itu sudah ada ditentukan lokasinya,” katanya.
Menurut Yuliot, empat area alternatif yang dimaksud ditawarkan untuk Muhamadiyah berada di Kalimantan Timur. Pemberian lokasi tambang untuk Muhamadiyah dengan mengamati luas kawasan konsesi maupun isi batu bara. “Bagi Muhammadiyah ini masih pada pertimbangan serta kajian,” ucap dia.
Dia mengungkapkan dari ormas lain belum ada pembicaraan perihal menerima IUP tersebut. Ada ormas yang digunakan menyatakan tidak ada menerima IUP. “Kami tak mengajukan akibat tidak kompetensi kami,” kata dia, menirukan ormas lain yang tersebut memutuskan tak menerima tawaran IUP itu.
Ia menjelaskan berdasarkan regulasi, IUP itu diberikan terhadap organisasi keagamaan yang di dalamnya miliki fungsi ekonomi. Sehingga pemberian IUP ditujukan terhadap badan bidang usaha ormas keagamaan. “Yang mengajukan itu badan usahanya, bukanlah organisasi kemasyarakatannya,” ucap dia.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti menuturkan belum tahu di dalam mana kedudukan tambang yang mana diberikan terhadap ormas itu. Tim yang mana ditugaskan untuk kegiatan pengelolaan tambang pun belum mengeksplorasi tempat kejadian yang digunakan disiapkan untuk organisasi itu.
“Yang saya tahu, belum pernah ada pembicaraan resmi,” kata Mu’ti, menjawab apakah Muhammadiyah pernah menawarkan menjalankan tambang pada Kalimantan Timur, melalui aplikasi mobile perpesanan, Kamis, 1 Agustus 2024.
Mu’ti menyatakan belum ada pembicaraan dengan kementerian apa pun, seperti Kementerian Pengembangan Usaha dan juga ESDM masalah area IUP tersebut. “Belum ada pembicaraan dengan kementerian mana pun,” ucap dia.
Artikel ini disadur dari Pemerintah Tawarkan 4 Lokasi Kelola Tambang ke Muhammadiyah, Di Mana Saja?





