Pansel KPK Siapkan Tes Tertulis bagi Calon Komisoner kemudian Dewas KPK Lulus Administrasi
Jakarta — Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK mengumumkan hasil seleksi administrasi calon pimpinan (capim) serta calon majelis pengawas (dewas) lembaga anti-rasuah periode tahun 2024-2029. Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh mengungkapkan ada 236 penduduk yang lulus untuk capim dan juga berjumlah 146 warga yang mana lulus untuk calon dewas.
Yusuf mengatakan, institusi atau profesi yang tersebut paling berbagai mendaftar dari kalangan akademikus 50 pemukim yang tersebut lulus seleksi administrasi. Selain profesi tersebut, pendaftar dari kalangan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Hakim, Jaksa, Polri, lembaga negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), praktisi, swasta, TNI, auditor, lembaga swadaya masyarakat, serta sebagainya.
“Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diwajibkan mengikuti tahap berikutnya yaitu tes tercatat yang mana diselenggarakan pada Rabu, 31 Juli 2024,” kata Ateh di konferensi per pada Lobi Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara pada Rabu, 24 Juli 2024.
Berdasarkan pengumuman Nomor: 37/Pansel-KPK/07/2024, kontestan yang mana dinyatakan lulus seleksi administrasi harus mengikuti Tes Tertulis secara offline atau luring pada Rabu pagi, 31 Juli 2024. Tesnya meenggunakan aplikasi mobile berbasis web atau Portal Asesmen Terpadu (POSTER) Kemensetneg. Audien wajib menggunakan laptop atau komputer yang tersebut disediakan oleh Panitia.
Hal-hal yang wajib disiapkan seperti KTP juga QR Code ujian peserta. Audien yang tersebut tak hadir mengikuti tes dinyatakan gugur. Hasil tes diinformasikan pada Rabu, 8 Agustus 2024 melalui website Kementerian Sekretariat Negara atau laman KPK.
Peserta harus mematuhi tata tertib ketika tes, seperti memakai pakaian rapi lalu sopan, memperhatikan waktu kedatangan mengingat area tes merupakan wilayah dengan tak lama kemudian lintas padat atau macet.
Peserta dilarang menghidupkan gawai, bertanya atau berbicara dengan sesama peserta, menerima atau memberikan sesuatu dari atau untuk pendatang atau kontestan lain, meninggalkan tempat ujian tanpa izin panitia, membuka program selain POSTER.
Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, warga dapat memberikan tanggapan terhadap nama-nama kontestan yang telah lulus administrasi. Reaksi itu bisa saja disampingkan secara langsung ke Sekretariat Pansel mulai 24 Juli hingga 24 Agustus 2024 melalui website Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) pada alamat https://apel.setneg.go.id, atau email pansel.capim.kpk@setneg.go.id.
KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM untuk Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba juga Muhaimin Syarif
Artikel ini disadur dari Pansel KPK Siapkan Tes Tertulis bagi Calon Komisoner dan Dewas KPK Lulus Administrasi




