Mentan Copot Direktur yang Bermain Mata dengan Calo Proyek

JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman resmi mencopot orang Direktur dalam Kementerian Pertanian dengan inisial IM. Pencopotan dijalankan lantaran IM bermain mata dengan calo proyek pada tindakan hukum pengadaan barang dan juga jasa.
Sebagaimana dihimpun dari keterangan pers, Selasa (10/9/2024), pencopotan diadakan tak lama pasca Mentan mendapatkan laporan pada waktu subuh. Di pagi harinya, IM dengan segera dicopot lalu dilaporkan ke pihak kepolisian.
Pelaporan IM sendiri diadakan oleh Direktur Alat lalu Mesin Pertanian (Alsintan) Fausiah T Landja menghadapi perintah Mentan Amran. IM dilaporkan menghadapi dugaan aktivitas pidana penipuan atau perbuatan curang UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud di pasal 378 KUHP.
“Saya memerintahkan terhadap Irjen untuk melaporkan ke aparat penegak hukum terkait berita online, bahwa ada orang (calo/broker) yang dimaksud menjanjikan untuk calon penyedia untuk memperoleh pengadaan di dalam Kementan harus menyetor 15-20% dari nilai kontrak. Kami perintah dilaporkan minggu lalu, sekarang sudah ada ada panggilan,” ungkap Amran.
Untuk diketahui, Fausiah sendiri menjadi korban pencabutan nama, dalam mana ada pihak yang tersebut mencatut namanya kemudian memohonkan para pelaku bisnis untuk terlibat di proyek dan juga diminta menyetor dana awal 15-20% terhadap pihak broker.
Dan untuk memverifikasi kejadian sama tak terulang kemudian praktik KKN bukan terjadi, Mentan Amran menyampaikan telah lama mengembangkan sistem pengendalian gratifikasi pada lingkungan Kementan dan juga menolak semua gratifikasi di bentuk apa pun dalam rumah maupun kantor. Setiap menerima bingkisan, dengan segera dilaporkan ke KPK.




