PKS Minta Luhut Cabut Pernyataan Pembatasan Pembelian BBM Subsidi per 17 Agustus: Masak Hadiah Ulang Tahun..
Jakarta – Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto memohon Menteri Koordinator Sektor Kemaritiman lalu Penanaman Modal Luhut Binsar Pandjaitan mencabut pernyataannya ihwal sinyal pembatasan pembelian komponen bakar minyak atau BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024. Anggota Komisi VII DPR RI itu memohon klarifikasi lantaran rencana pembatasan yang dimaksud masih simpang siur.
“Lumrah hanya kalau pernyataan pejabat diralat untuk menghurangi keresahan yang dimaksud terbentuk ke masyarakat,” kata Mulyanto melalui pernyataan tertulis, Selasa, 16 Juli 2024.
Pasalnya, setelahnya Luhut menyampaikan sinyal pembatasan pembalian BBM bersubsidi, Menteri Koordinator Airlangga Hartarto mengemukakan pemerintah belum menimbulkan kebijakan serta masih akan mengeksplorasi lebih lanjut lanjut wacana tersebut. Sementara itu, Menteri Daya kemudian Narasumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif secara tegas menyatakan bukan ada pembatasan per 17 Agustus mendatang.
Selain masih simpang siur, menurut Mulyanto, pernyataan Luhut persoalan wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi mulai 17 Agustus tidak ada elok disampaikan. Sebab, tanggal itu bertepatan dengan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia. “Masak hadiah ulang tahun terdiri dari penerapan pembatasan BBM bersubsidi,” kata Mulyanto.
Luhut menyampaikan sinyal pembatasan pembelian BBM bersubsidi melalui media sosialnya pada Selasa, 9 Juli 2024. Luhut memaparkan hal itu wajib dilaksanakan untuk menekan pemborosan anggaran negara. “Kami berharap berharap 17 Agustus sudah ada bisa saja mulai, warga yang tidaklah berhak dapat subsidi dapat kami kurangi,” katanya, disitir melalui Instagram resmi @luhut.pandjaitan.
Menteri ESDM Arifin Tasrif kemudian membuka suara. Ia berujar, rencana pembatasan pembelian BBM bersubsidi masih diperdalam pemerintah. “Enggak ada yang digunakan dibatasi, 17 Agustus,” kata Arifin di Kementerian ESDM, Jumat, 12 Juli 2024.
Satu hal yang digunakan pasti, kata Arifin, pemerintah memang benar ingin penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Karena itu, diperlukan peraturan tentang kriteria kendaraan yang tersebut bisa saja mengonsumsi BBM bersubsidi. Namun, revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2024 tentang Penyediaan, Pendistribusian serta Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak masih dibahas.
RIRI RAHAYU | VINDRY FLORENTIN
Artikel ini disadur dari PKS Minta Luhut Cabut Pernyataan Pembatasan Pembelian BBM Subsidi per 17 Agustus: Masak Hadiah Ulang Tahun..






