Pelaku penembakan massal di dalam Walmart El Paso tidak ada akan dihukum berakhir

Houston – Patrick Crusius, pelaku penembakan yang digunakan menewaskan 23 pendatang pada serangan yang digunakan menyasar migran Hispanik di gerai Walmart pada El Paso, Negara Bagian Texas, Amerika Serikat (AS) pada 2019 setelah itu tidak ada akan dijatuhi hukuman terhenti pasca ia mengaku bersalah pada pengadilan negara bagian yang disebutkan pada Awal Minggu (21/4).
Sebagai gantinya, Crusius dijatuhi 23 hukuman penjara seumur hidup beruntun.
Kantor Jaksa Wilayah El Paso James Montoya bulan tak lama kemudian menawarkan kesepakatan pembelaan untuk Crusius untuk mengelakkan hukuman mati.
Pada pada waktu itu, Montoya menyatakan bahwa ia secara pribadi yakin bahwa Crusius seharusnya dihukum mati, tetapi hukuman mati akan menunda tahapan persidangan lebih banyak lama lagi, mengingat sebagian besar keluarga individu yang terjebak semata-mata menginginkan perkara ini segera dituntaskan.
Crusius dijatuhi 90 hukuman penjara seumur hidup pada 2023 pada sidang federalnya setelahnya mengaku bersalah.
Serangan yang mana terjadi pada 2019 yang dimaksud merupakan salah satu insiden penembakan paling mematikan pada AS.
Artikel ini disadur dari Pelaku penembakan massal di Walmart El Paso tidak akan dihukum mati






