Serakah Kuasai Bisnis Iklan Digital, Inggris Kecam Google

JAKARTA – Google dikecam oleh regulator Inggris dengan tuduhan memanfaatkan dominasinya di periklanan digital untuk menggagalkan persaingan di area Inggris.
Kecaman yang dimaksud meningkatkan tekanan yang digunakan dihadapi raksasa teknologi itu berhadapan dengan praktik kegiatan bisnis “teknologi iklan”-nya dari kedua sisi Atlantik.
Otoritas Persaingan juga Pasar Inggris menyatakan bahwa perusahaan Amerika Serikat itu mengutamakan layanannya sendiri sehingga merugikan penerbit kemudian pengiklan daring di dalam bursa iklan digital Inggris senilai 1,8 miliar pound (sekitar Rp36,57 triliun).
Tuduhan yang digunakan dilontarkan setelahnya penyelidikan tersebut, berpotensi menyebabkan denda senilai miliaran dolar atau perintah untuk mengubah perilakunya.
Google adalah pemain utama di dalam seluruh lingkungan iklan digital, menyediakan server bagi penerbit untuk mengatur ruang iklan dalam situs web dan juga aplikasi mobile mereka.
Google juga menjadi alat bagi pengiklan serta agensi media untuk membeli iklan bergambar, dan juga bursa tempat kedua belah pihak bersatu untuk membeli dan juga mengirimkan iklan secara real time melalui lelang.
“Dalam temuan kami sementara ini, Google menggunakan kekuatan pasarnya untuk menghalangi persaingan terkait iklan yang dimaksud dilihat orang melalui situs web,” kata direktur eksekutif sementara lembaga pengawas tersebut, Juliette Enser, pada siaran pers.
Dakwaan lembaga pengawas tersebut, yang dikenal sebagai pernyataan keberatan, muncul dua tahun setelahnya penyelidikan dibuka. Bisnis iklan digital Google juga menjadi fokus penyelidikan antimonopoli Uni Eropa kemudian gugatan Departemen Kehakiman Amerika Serikat yang digunakan akan disidangkan bulan ini.
CMA menyatakan bahwa tindakan “antipersaingan” Google masih berlangsung, tetapi perusahaan yang disebutkan membantah tuduhan yang disebutkan pada hari Jumat.





