Nasional

Kotak Kosong Menang, Ferry Perindo: Sesegera Mungkin Gelar pemilihan kepala daerah Ulang

JAKARTA – Partai Perindo berharap KPU sesegera kemungkinan besar mempersiapkan pilkada ulang jikalau pada suatu wilayah pasangan calon tunggal kalah dengan kotak kosong.

Wakil Ketua Umum Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah menuturkan di waktu setahun pasca turnamen pilkada serentak KPU bisa jadi kembali mengadakan pilpres ulang.

“Jadi lebih lanjut baik segera setelahnya misalnya ada hasilnya ketika kotak kosong ini ya segera dipersiapkan untuk proses pilpres berikutnya,” ujar Ferry, Selasa (10/9/2024).

Seandainya kotak kosong menang di pemilihan kepala daerah 2024, maka wilayah yang dimaksud akan dipimpin Penjabat (Pj) hingga adanya penetapan kepala area definitif.

Ferry menuturkan jikalau wilayah yang dimaksud dipimpin Pj, maka terjadi pembatasan di menentukan suatu kebijakan. Hal itu dikhawatirkan mengganggu jadwal penyelenggaraan daerah.

Sebagai informasi, berkaitan dengan pilpres ulang telah dilakukan tertuang di Pasal 54 D ayat 3 UU Nomor 10 Tahun 2016. Pasal itu berbunyi pemilihan berikutnya sebagaimana dimaksud pada ayat 2, diulang kembali pada tahun berikutnya atau dilaksanakan sesuai jadwal yang mana dimuat di peraturan perundang-undangan.

Related Articles

Back to top button