Komisi III DPR Setuju Pemberian Status WNI untuk Mees Hilgers serta Eliano Reijnders

JAKARTA – Komisi III DPR menyetujui pemberian status kewarganegaraan dua pesepak bola keturunan Indonesia. Keduanya ialah Mees Hilgers serta Eliano Reijnders.
Keputusan pemberian status kewarganegaraan itu diambil di rapat kerja (raker) Komisi III DPR sama-sama Menteri Pemuda dan juga Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, Menteri Hukum juga HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas, dan juga Sekjen PSSI Yunus Nusi.
Mulanya, Dito menyampaikan pertimbangan alasannya mengusulkan pemberian status kewarganegaraan dua pesepak bola keturunan Indonesia terhadap Mees Hilgers lalu Eliano Reijnders. Mendengar penjelasan Dito, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh selaku pimpinan sidang pun menanyakan segala kelengkapan berkas administratif.
“Pak Menkumham, tadi Pak Menpora susah komunikasikan pertimbangan. Apakah Pak Menteri sudah ada memeriksa semua data, semua sudah ada sesuai peraturan perundang-undangan?” tanya Pangeran.
Merespons itu, Supratman pun menyatakan, segala berkas administratif proses naturalisasi itu sudah dipenuhi. “Sudah Pak lewat Direktorat Jenderal AHU,” ucap Supratman.
Lantas, Pangeran pun memohon kesepakatan forum rapat melawan proses naturalisasi Mees Hilgers juga Eliano Reijnders. “Baik kawan-kawan kira-kira apakah setuju?” tanya Pangeran pada forum.
“Setuju,” seru partisipan rapat.
Sekadar informasi, Mees Hilgers kemudian Eliano Reijnders merupakan dua calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia. Dalam wawancara di dalam channel YouTube PSSI TV, Shin Tae-yong mengungkapkan, ada dua pemain keturunan yang segera menjadi proses naturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
“Kemungkinan, menurut saya, ini kemungkinan, dua pemain naturalisasi lagi sebagai tambahan,” kata Shin Tae-yong.





