Nasional

Kawal Putusan MK, Sejumlah Kampus Nyalakan Sirene Peringatan Darurat

JAKARTA – Sejumlah organisasi peserta didik dari berbagai kampus di tempat Indonesia mengunggah foto bergambar Garuda Indonesia pada akun media sosialnya. Dengan latar belakang warga biru, tepat pada menghadapi lambang negara yang dimaksud tampak tercatat kalimat “Peringatan Darurat”.

Unggahan yang dimaksud sebagai bentuk dukungan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang Syarat Pencalonan Kepala Daerah pada Pemilihan Kepala Daerah 2024.

Organisasi siswa yang digunakan memasang tanda peringatan serius darurat yang disebutkan antara lain, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI. Dalam unggahannya, akun @bemui_official menulis #KawalPutusanMK.

Hal yang tersebut identik juga dilaksanakan siswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) melalui akun media sosialnya @mahasiswauenyeh. Dalam unggahannya, para peserta didik bersiap untuk turun ke jalan.

“Dengan ini, kami siswa dari kampus calon guru siap melawan. Bahkan apabila ada tangan represif Sumaryanto yang mencoba menghalangi, kami tidaklah takut!,” bunyi keterangan tertulis, Rabu (21/8/2024).

”AYOK kita siap-siap organisir UNY. Rezim yang mana ingin menguasai segalanya makin terang-terangan. Sebagai calon guru kita telah tiada bisa jadi diam. Gaji guru masih stuck, sebagai calon pelamar kerja kita masih dikejar umur. EH ada anak presiden dimudahkan karirnya. Ini adalah tidak ada adil,” tulisnya lagi.

Hingga pukul 16.08 WIB, unggahan BEM UI juga UNY yang disebutkan terus mendapat tanggapan positif dari netizen. Tampak akun BEM UI disukai oleh 9.770 warganet dengan 487 komentar.

Begitu juga dengan akun medsos peserta didik UNY yang digunakan mendapat like hingga 9.515 kali, kemudian dibagikan ulang atau reposts hingga 2.893 kali dan juga 100 komentar.

Related Articles

Back to top button