Bisnis

Kalteng optimalkan implementasi OSS-RBA pacu realisasi pembangunan ekonomi

Kami harap para kontestan yang digunakan terdiri dari para pelaku bisnis dapat mengenali setiap tahapan proses perizinan, persyaratan yang tersebut harus dipenuhi, sampai dengan pengimplementasiannya di sistem OSS RBA yang mana terintegrasi dengan per individu kementerian a

Palangka Raya –

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Penanaman Modal lalu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengoptimalkan pengimplementasian Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang tersebut terintegrasi secara elektronik, atau dikenal Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA).

 

 

 

"Melalui tahapan perizinan tepat sesuai dengan tingkat risiko, maka menggalang percepatan pelaksanaan mencoba lalu meningkatkan realisasi penanaman modal di dalam Kalimantan Tengah," kata Staf Ahli Kepala daerah Kalimantan Tengah Sektor Ekonomi, Keuangan dan juga Pembangunan Yuas Elko pada Palangka Raya, Kamis.

 

 

 

Salah satu upaya yang dimaksud dijalankan Pemprov Kalteng di optimalisasi yang dimaksud adalah melaksanakan sosialisasi kemudian bimbingan teknis implementasi perizinan berjuang berbasis risiko pada 2024.

 

 

 

"Kami harap para kontestan yang terdiri dari para pelaku usaha dapat mengerti akan setiap tahapan proses perizinan, persyaratan yang harus dipenuhi, sampai dengan pengimplementasiannya di sistem OSS RBA yang dimaksud terintegrasi dengan per individu kementerian atau lembaga," katanya.

 

 

 

Yuas menyampaikan, Kalimantan Tengah pada 2023 mampu melampaui target penanaman modal yang mana diberikan Kementerian Investasi/BKPM RI yaitu sebesar Rp16,09 triliun. Adapun capaian realisasinya adalah sebesar Rp19,11 triliun atau 118,74 persen.

 

 

 

"Pada 2024 ini Kementerian Investasi/BKPM meningkatkan target pembangunan ekonomi Kalimantan Tengah berubah jadi sebesar Rp18,96 triliun. Untuk mencapai target yang disebutkan tentu sekadar penting dukungan juga kerja sebanding dari beragam pihak terkait," katanya.

 

 

 

Sementara itu, Kepala Area Lingkup Promosi Penanaman Modal DPMPTSP Kalteng Eka Mulyaningrum menambahkan, penyelenggaraan kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha tentang perizinan berjuang berbasis risiko sehingga.

 

 

 

"Agar pada akhirnya mampu memacu percepatan penyelenggaraan mencoba serta peningkatan realisasi penanaman modal di dalam Kalimantan Tengah," ucapnya.

 

 

 

Sosialisasi serta bimbingan teknis ini dilaksanakan pada 25-26 Juli 2024. Anggota terlibat berjumlah kontestan 70 pendatang pelaku usaha dari beraneka sektor pada wilayah Kalimantan Tengah.

 

 

 

Para narasumber adalah Pejabat Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Tengah, Pejabat Dinas Pekerjaan Umum kemudian Penataan Ruang Palangka Raya, Pejabat Kantor Pertanahan Palangka Raya, juga Petugas Help Desk (OSS) DPMPTSP Kalimantan Tengah.

 

 

 

"Pemahaman terhadap regulasi dipandang wajib pada implementasi perizinanan berjuang berbasis risiko, guna memacu kepastian hukum kemudian pemenuhan kewajiban usaha," katanya.

 

Artikel ini disadur dari Kalteng optimalkan implementasi OSS-RBA pacu realisasi investasi

Related Articles

Back to top button